30 KPM Terima BLT-DD Tahap II dari Pemdes Balerejo

TULUNGAGUNG, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua yang dilakukan secara rapel tiga bulan, yaitu Bulan April, Mei dan Juni 2023. Penyaluran BLT-DD ini bertempat di aula Pemerintah Desa Balerejo, Jum’at (14/04/2023).

Sedikitnya terdapat 30 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari penyaringan yang sudah diseleksi oleh petugas dari Pemerintah Desa Balerejo dengan kondisi kemiskinan ekstrim. Selain Keluarga Penerima Manfaat, dalam acara penyaluran BLT-DD tahap kedua ini juga dihadiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Balerejo, Perangkat Desa lainnya.

Kepala Desa Balerejo, Samsu Jatmiko mengatakan, pihaknya kembali menyalurkan bantuan BLT-DD kepada 30 KPM untuk periode April sampai dengan Juni tahun 2023. Setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 900 ribu yang dirapel selama tiga bulan sekaligus.

Baca Juga:  90 Anggota DPC GOPTKI Kabupaten Tulungagung Gelar Penguatan PAUD dan Halal bi Halal

“Anggaran BLT-DD yang kami salurkan untuk tahap kedua ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dengan berbagai pertimbangan dan spesifikasi yang telah ditentukan. Setiap KPM masih sama menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan. Jadi selama tiga bulan, KPM menerima Rp 900 ribu,” tuturnya.

Menurut Kades Samsu Jatmiko, untuk BLT-DD pada tahun 2023 ini minimal 10 persen dari total nilai pagu Dana Desa. Dengan adanya BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Harapan kami, dengan bantuan BLT-DD kemiskinan ekstrim yang telah diberikan oleh pemerintah dapat membantu meringankan beban keluarga dan dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Perlu diketahui, program BLT-DD ini adalah wujud dari kepedulian pemerintah kepada warga yang membutuhkan, terkhusus penerima bantuan dari warga dengan kemiskinan ekstrim. Tujuanya agar warga dapat memanfaatkan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari. (Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *