303 Pejabat Eselon Dilantik Bupati Madiun

MADIUN | optimistv.co.id – Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, melantik sekaligus mengambil sumpah janji kepada 303 pejabat eselon II, III dan IV, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun Jalan Alun-Alun Utara No 4 Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/1/2020).

Pelantikan ditandai penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat dan disahkan oleh Bupati, yang disaksikan oleh Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, serta pejabat Forkopimda Kabupaten Madiun.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, sebulan yang lalu ada pelantikan, hari ini pelantikan lagi semua atas dasar peraturan dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejak awal tahun lalu pihaknya terus mengiventasir segala persoalan yang ada di Kabupaten Madiun.

“Untuk itu, pelantikan ini sebagai bentuk membangun pondasi yang kuat di seluruh element birokrasi, sehingga semua target bisa tercapai. Yaitu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Gus Barra Do'akan Jamaah Semaan Al-Qur'an & Dzkirul Ghofilin Jantiko Mantab di Petak Pacet Terhindar dari Musibah

Bupati menambahkan, Saat ini pelayanan publik yang baik jadi tuntutan dan tugas bersama.

“Untuk itu, saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik, bisa bekerja dengan baik dan maksimal sehingga tidak ada lagi masalah pelayanan di Kabupaten Madiun,” tandasnya.

Lanjutnya, para pejabat tidak terjebak pada dokumentasi dan SPJ, karena hal itu sudah suatu keharusan.

Sedangkan yang terpenting adalah target harus tercapai, dan kepada OPD tidak bekerja sendiri-sendiri namun harus bekerjasama karena perencanaan terintegrasi dengan OPD yang lain.

Bupati berharap kepada pejabat yang baru dilantik, untuk melakukan pekerjaan dengan baik, yang terpenting target bisa tercapai jabatan adalah amanah.

“Semoga Allah SWT memudahkan pekerjaan kita,” pungkasnya.

Reporter : Benny Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *