5 Kader Golkar Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029, Incumbent 3, Baru 2

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.

Pada periode 2024-2029, ada 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto. Sementara 26 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya termasuk telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar yang artinya bisa mempertahankan dirinya untuk Kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2024, diantaranya, 1. H.Winajat SH, Hj. 2. Anik Mahnunah, SE, MM, 3.H. Abdul Khoirul Fatah, SH, Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar yang baru yakni, H. Bambang Widjanarko SE M.Si, dan Bagus Ramadhanarto Putra, SH,.

Baca Juga:  Blokir 218 Domain Situs Web, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal

Pada pelantikan ini, 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 menyatakan siap untuk menjadi wakil rakyat. Dan mereka menyatakan siap untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi Golkar yang baru,  Bagus Ramadhanarto Putra, SH bersama keluarga nya
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi Golkar yang baru, Bagus Ramadhanarto Putra, SH bersama keluarga nya

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni Ainy Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Nasdem.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.

Dalam rapat paripurna, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah telah disahkan.

Baca Juga:  Pemkab Mojokerto Gelar Peringatan Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Hadirkan Gus Falaq Sebagai Penceramah

Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkompimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )
)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *