50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Edi Ikhwanto Dewan Incumbent Siap Kembali Mengemban Amanah Rakyat

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.

Pada periode 2024-2029, ada 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto. Sementara 26 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, termasuk H. Edi Ikhwanto, S.Sos, dari Fraksi PKB

Dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Incumbent yang datang ke Pelantikan didampingi oleh istri dan Keluarga Besarnya ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berada di Dapil 4, yakni Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawarblandong ini menyatakan siap untuk mengemban amanah yang diberikan kepadanya, dan pria yang akrab disapa Abah Edi ini menyatakan Siap pula kembali untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama Kepada para konstituen atau masyarakat di Dapil 4 yang telah memilihnya. ” Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas terpilihnya saya kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029, dan keluarga saya juga mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat pemilih di Dapil 4 sehingga saya pun bisa mengikuti pelantikan bersama 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto saat ini, ” ucap Abah Edi didampingi keluarga nya.

Baca Juga:  Bupati Pantau Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Sementara itu Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni Ainy Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Nasdem.

Dilain pihak Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.

Dalam rapat paripurna, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah telah disahkan.

Baca Juga:  Bupati Trenggalek Resmikan KSU Sumber Makmur Cabang Panggul

Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkompimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *