MOJOKERTO, mediabrantas.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.
Pada periode 2024-2029, ada 24 nama legislatif baru di DPRD Kabupaten Mojokerto, termasuk H. Bambang Widjanarko, SE, M. Si, yang datang pada acara pelantikan bersama keluarganya. Sementara 26 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang baru H. Bambang Widjanarko ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berada di Dapil 3, Trowulan, Sooko, Puri dan menyatakan siap untuk mengemban amanah yang diberikan kepadanya, dan Pria yang akrab disapa Abah Bambang ini menyatakan pula siap untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama Kepada para konstituen atau masyarakat di Dapil 3 yang telah memilihnya. ” Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas terpilihnya saya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029, dan juga dan keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat pemilih di Dapil 3, sehingga saya pun bisa mengikuti pelantikan bersama 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto saat ini, dan ini pertama kali saya menjadi Anggota Dewan, ” ucap Abah Bambang didampingi istrinya Ibu Hj. Nurul Istiqomah SE MM, yang menjabat sebagai Asisten II Pemkab Mojokerto ini.
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto photo bersama Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto bersama Forkopimda usai Dilantik
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto photo bersama Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto bersama Forkopimda usai Dilantik
Sementara itu pengambilan Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni Ainy Zuroh dari PKB dan Achmad Dofir Nasdem.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019 – 2024 Ayni Zuroh sebelum acara pelantikan dimulai, memimpin rapat paripurna masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir.
Dalam rapat paripurna, Ayni Zuroh menyampaikan, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2019-2024 berakhir pada 24 Agustus 2024. Selama periode 5 tahun sejak 2019–2024 tercatat 4 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengalami perubahan antar waktu yakni Fraksi Golkar 2 orang Nasdem 1 orang dan PKS 1 orang. Selama 5 tahun pula tercatat 81 peraturan daerah telah disahkan.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto 2023, Bupati Resmikan Call Center 112 Surya Mojo Siaga
Pelantikan dihadiri segenap jajaran forkompimda Kabupaten dan Kota Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024-2029 serta jajaran kepala OPD Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )