TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Sepeninggalnya seorang perangkat desa sebagai Kaur Keuangan dikarenakan sakit sempat terjadi kekosongan dan dari sekian bulan lamanya kosong, maka pada hari Selasa, 9 November 2021 diadakan tes seleksi bakal calon perangkat desa untuk menduduki Kaur Keuangan.
Dalam pelaksanaan tes seleksi tersebut diikuti oleh 9 peserta yang telah mendaftar pada Panitia Pelaksana Penjaringan Perangkat Desa.
Pada kesempatan tersebut menurut Ketua Panitia penjaringan perangkat Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Fauzi Bachtiar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu dari sumber hukum dengan landasan PERBUP No.34 Tahun 2015 dan Perda No.4 Tahun 2018 terkait Perangkat Desa.
“Dalam hal perencanaan sudah lama namun demikian dengan tingkat kesabaran dari seluruh perangkat yang ada serta masyarakat dalam rangka melayani dan menunggu kegiatan tersebut hanya karena Covid-19 akhirnya pada bulan kemarin bisa dilakukan pendaftaran dan per tanggal 9 November 2021bisa dilakukan tes seleksi calon perangkat Desa Ketanon untuk menduduki sebagai Kaur Keuangan dengan diikuti 9 bakal calon atau peserta dan sejak hari senin tepatnya tanggal 8 November 2021 naskah ujian sudah terkirim dari pihak ke-3 ke kecamatan dengan mengundang para saksi dari masing-masing calon untuk mengecek naskah yang tersegel oleh pihak ke-3 kemudian dilanjutkan untuk dibawa ke Balai Desa guna disimpan dengan pengawalan dan pengawasan dari aparat keamanan atau Muspika serta dari para saksi dari ke 9 calon peserta,” ujar Fauzi Bachtiar.
Sesampainya dilokasi penyimpanan dari para saksi disuruh memeriksa naskah yang masih tersegel oleh pihak ke-3 dengan disaksikan oleh banyak pihak.
Setelah dirasakan cukup puas dari para yang hadir naskah atau soal tersebut disimpan dan dijaga oleh pihak keamanan serta dibantu oleh keamanan tingkat Desa yakni Hansip.
“Dalam kegiatan pelaksanaan tes seleksi perangkat ini harus benar benar terbuka dan tidak ada unsur permainan dalam hal tes agar panitia dan Pemerintah Desa tidak terkena imbas dari pada ketidakjujuran dan kedepannya apa yang diharapkan tersebut benar-benar mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat yang sekiranya ikut bangga dengan tindakan tanggap terhadap apa yang secepatnya dilakukan oleh Pemerintahan Desa baik dari unsur BPD ,LPM serta pemerintah desa sendiri, mengingat dalam pelaksanaannya dalam hal pengisian Perangkat Desa yang kosong tersebut memakai anggaran yang sumbernya dari ADD dan PAD. Dan dalam pelaksanaannya tes dilakukan dengan waktu sekitar 100 menit,” ujar Kepala Desa Ketanon, Masrur.S.Ag.
Setelah tes tersebut dinyatakan selesai oleh pihak panitia langsung diadakannya koreksi dengan hasil terakhir dari ke 9 peserta diambil satu peserta yang nilainya tertinggi.

“Adapun dalam hasil akhir sebuah koreksi penilaian diperoleh nilai tertinggi yang didapat oleh seorang peserta perempuan sebesar 63 yaitu Zahrani Amalia dari Dusun Gempolan, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru” pungkasnya.
Reporter : Budi. S