DPRD Soroti Pemecatan THL di Lingkungan Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI | optimistv.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyoroti terkait pemutusan kontrak tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Selain menjadi polemik, pengangguran baru akan bertambah di Banyuwangi.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Ruliono. Menurutnya, di masa pandemi ini semestinya Pemkab Banyuwangi melindungi THL yang sudah mengabdikan dirinya kepada pemerintah, bukan lantas melakukan pemangkasan tanpa kesepakatan.

“Saat ini kita dalam suasana prihatin menghadapi pandemi Covid-19. Negara wajib hadir untuk membantu dan melindungi THL di masa sulit seperti ini, bukan malah melakukan pemecatan secara masal. Ini berarti pemkab membuat mereka kehilangan pekerjaan dan menimbulkan pengangguran baru,” ungkap Politisi Partai Golkar ini, Rabu, 10 Maret 2021.

Ditambahkan Ruliono, masuk lima besar kinerja terbaik, Kecamatan Genteng Banyuwangi ditinjau tim penilai tantangan berat Banyuwangi di tahun 2021. Jika pemerintah daerah beralasan soal efisiensi anggaran, menurutnya hal itu kurang tepat.

Baca Juga:  Mengajak Masyarakat, Dinas Kominfo bersama Bea Cukai Kediri Berantas Rokok Ilegal di Desa Mojowarno

Pasalnya, DPRD bersama Pemkab telah sepakat soal anggaran tahun ini. Apalagi masih ada pos-pos anggaran lain yang bisa dialihkan untuk membayar gaji THL yang jumlahnya mencapai Rp 58 Miliar per tahun.

“Itu alasan yang tidak bisa diterima. Kalau memang beban anggaran Rp 58 miliar untuk THL, ya dicarikan lainnya. THL itu jangan diberhentikan. Bagaimana terus nasib mereka yang dipecat, nasib keluarganya, anaknya, opo yo ora stress (apa tidak stress),” pungkasnya.

Reporter : Amarta IL – Mrt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *