DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Internal, Bahas Tiga Agenda

TRENGGALEK | optimistv.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek gelar rapat paripurna internal untuk membahas tiga agenda sekaligus, yakni laporan kinerja tahun 2020, hasil reses 2020/2021 dan penyampaian pokok pikiran 2022, bertempat di gedung Paripurna DPRD.

Dalam rapat paripurna, Selasa, 2 Maret 2021 kali ini, dilakukan secara virtual serta sudah memenuhi kuorum, sehingga sudah bisa dilanjutkan rapat.

“Rapat paripurna kali ini bersifat internal dan juga dilakukan secara virtual serta sudah memenuhi kuorum, sehingga kita gelar rapat paripurna dengan membahas tiga agenda,” ungkap Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam.

Kemudian, rapat paripurna internal ini membahas tiga agenda, serta harus sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Dalam rapat paripurna yang dibahas pertama adalah laporan kinerja DPRD tahun 2020, termasuk laporan pertanggungjawaban seluruh anggota DPRD, semua kegiatan yang telah dilaksanakan sudah dilaporkan dalam rapat,” tuturnya.

Baca Juga:  Senin Pertama di Tahun 2022, Pemerintah Kota Kediri Tumbuhkan Disiplin Dengan Gelar Apel Pagi

Agenda rapat kedua yakni laporan hasil reses. Laporan reses ini dilakukan sesuai amanah undang-undang, bahkan wajib dilakukan sesuai sumpah janji DPR untuk mewakili rakyat dalam rangka penyerapan aspirasi tahun 2021/2022.

“Semua aspirasi dari masyarakat hasil reses,  anggota DPRD disampaikan dalam rapat serta  paripurnakan saat ini,” ucapnya.

“Ketiga, agenda reses ini akan dimasukkan kedalam kegiatan menghadapi Musrenbang untuk RKPD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, agenda ketiga  penyampaian pokok-pokok pikiran tahun 2022. Pokok pikiran ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan akan dituangkan untuk direalisasikan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Sehingga, program kegiatan bisa linier, mulai dari aspirasi masyarakat hingga menyusun, Musrenbang, RKPD, KUA dan PPAS serta RAPBD menjadi APBD.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk peningkatan akomodasi pemikiran rakyat srta keseimbangan infrastruktur dan non insfratruktur.

“Agar semua kegiatan tidak hanya sekedar program kegiatan yang bersifat fisik. Kerja untuk membangkitkan ekonomi masyarakat juga wajib dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:  Mbak Reni Berikan Modal Pedagang Kecil di Dukuh Rp. 20 Juta

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *