KEDIRI | optimistv.co.id – Kondisi mata air yang semakin hari menipis, menjadi perhatian tersendiri bagi Fraksi Partai NasDem (FPN) DPRD Kabupaten Kediri. Buktinya, untuk menjamin secara hukum, pihaknya telah mengajukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif tentang perlindungan dan pengelolaan sumber air di wilayah setempat.
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, Raperda inisitatif yang diajukan tersebut merupakan amanah dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri, dan gabungan beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) peduli dengan isu-isu lingkungan, terutama terkait ketersediaan air bersih yang disampaikan ketika anggota Dewan dari Dapil Kabupaten Kediri 4, yang meliputi wilayah Kecamatan Wates, Ngancar dan Plosoklaten ini beberapa waktu lalu melakukan reses.
“Ketika reses di Base Camp Oleng-Oleng, Jl. Makmur 103 RT. 17 RW. 10 Dusun Tawangsari, Desa Tawang, Kecamatan Wates, beberapa waktu lalu, saya diberikan amanah berupa titipan draf Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber air. Setelah kami pelajari, akhirnya kita sampaikan kepada pimpinan dewan,” kata Pak Lutfi, panggilan akrab Ketua DPD Partai NasDem ini.
Masih menurut Pak Lutfi, surat pengajuan Raperda Inisiatif bernomor 006-SE/FPN/III/2021 yang ditandatanganinya bersama Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Reni Ramawati tersebut telah diserahkan kepada Kepada Ketua DPRD melalui Sekwan oleh Staf Ahli Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, Ahris Hidayah S.IP, SH.
“Sehubungan dengan amanah yang diberikan oleh Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri tersebut, dengan ini Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri mengajukan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air agar dapat diterima sebagai Raperda Usul Prakarsa,” jelas Pak Lutfi.
Ditambahkannya, tujuan utama ketika sudah disahkan menjadi Perda, maka masa depan lingkungan Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri semakin lebih baik, karena ada peraturan tentang bagaimana seharusnya melakukan perlindungan dan pengelolan mata air di wilayah setempat.
“Semoga pengajuan Raperda inisiatif ini segera mendapatkan respon positif dari Bapem (Badan Pembentukan) Perda DPRD Kabupaten Kediri dan dimasukkan Program Pembentukkan Perda untuk segera dibahasa dan disahkan,” harap Pak Lutfi.
Reporter : Zainal