Anggaran Kemitraan Lenyap, JBM Lakukan Hearing dengan DPRD & Kominfo

BLITAR | optimistv.co.id – Beberapa media cetak dan online Blitar Raya yang tergabung dalam forum Jurnalis Blitar Menggugat (JBM) menggelar hearing bersama Dinas Kominfo, Prokopim, Inspektorat Kabupaten Blitar di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (01/04/21).

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Abdul Munib, dan Komisi III, Sekretaris JBM, Ahmad Junaidi mengatakan, para awak media menuntut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang Hak Azasi Atas Akses Informasi Publik.

“Selama ini kami mensiyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, teman-teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terahir,” ungkapnya

Ada 7 point yang diangkat dalam hearing siang itu diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan bupati Blitar yang baru, padahal semasa Pemerintahan Rijanto anggaran tersebut ada, bila sekarang tiba tiba anggaran itu tidak ada jelas mengundang pertanyaan forum (JBM).

Baca Juga:  Hebat ! Deklarasi JBB Tak Hiraukan Guyuran Hujan

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Drs. Eko Susanto yang didampingi stafnya,mengklarifikasi dan mengurai beberapa substansi materi hearing,di antaranya masalah anggaran tahun 2021pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.

“Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD,dari OPD mengalami penurunan sebesr 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),Kominfo sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke Wakil Bupati, namun anggaran itu tetap tidak bisa,” kata Eko.

Berikutnya dari Inspektorat menanggapi audiensi para awak media, intinya menekankan kepada Satker agar menyusun perencanaan,dan pelaksanaan anggaran tetap mengacu mekanisme yang ada, termasuk membuat Perbup yang bisa dijadikan landasan hukum.

Sementara, dari lain sisi legislatif, Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dalam forum hearing sangat menyayangkan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi, seperti anggaran publikasi media, karena penggunaan anggaran dari dana hasil refokusing penggunaanya tidak harus melalui keputusan DPRD.

Baca Juga:  Waluyo Jiwo Posyandu Kesehatan Jiwa ODGJ Desa Bacem

“Pembagian dan penggunaan anggaran itu terserah masing masing OPD, tetapi jangan lupa peran media itu penting selama Covid 19, melalui media bisa mengedukasi masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi,” ungkapnya.

Disepakati dari hasil hearing yang berlangsung di ruang transit DPRD dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, OPD terkait menyanggupi rapat tindak lanjut untuk memenuhi saran DPRD dan harapan media masalah anggaran publikasi.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *