MADIUN | optimistv.co.id – Warga Jawa Tengah mencuri diesel sawah di wilayah Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, dengan dalih terlilit hutang.
Aksi pencurian diesel sawah ini sangat membuat resah para petani, terutama di wilayah Selatan Kabupaten Madiun. Hingga akhirnya terungkap siapa pelaku pencurian diesel sawah tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun.
Para pelaku pencurian diesel yang berhasil diringkus Polres Madiun ada 4 orang tersangka yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah, yaitu ; Parno (54), Puyanto (50), Supardi (45), dan Esthi W (25), mereka berhasil ditangkap di wilayah Bojonegoro.
“Kejadiannya pada bulan September 2019 lalu, para tersangka memanfaatkan jalan tol dari Sragen menuju Madiun,” kata Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH, saat press release di Mapolres Madiun, Jumat (17/01/2020).
Target mesin diesel, modusnya tersangka memantau sasaran dilapangan lalu kembali ke Tawangmangu. Sekitar pukul 02.00 dini hari para tersangka kembali ke lokasi yang sudah disurvey.
Dengan menggunakan peralatan lengkap seperti gergaji dan beberapa kunci pas, mesin diesel sawah yang berhasil dicuri diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke Jawa Tengah.
“Mereka ini sudah ahli dan spesialis pencurian diesel,” kata AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH.
Komplotan ini sengaja memilih diesel sebagai sasaran, karena mempunyai akses penadah barang tersebut. Kepada petugas para tersangka mengaku diesel hasil curian dijual seharga 4 juta rupiah ke penadah untuk bayar hutang.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu gergaji, 9 kunci pas berbagai ukuran, satu tang, dan 2 unit mesin dieselĀ merk Kubota hasil kejahatan.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” paparnya.
Kapolres Madiun juga berpesan, khususnya kepada masyarakat agar turut berpartisipasi untuk menciptakan keamanan dilingkungan masing-masing sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Reporter : Benny