Komisi IV DPRD Sidak Lokasi Tambang Galian C

BANYUWANGI | optimistv.co.id – Maraknya galian C ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi, menjadi keluhan tersendiri bagi warga masyarakat, karena banyak jalan yang rusak akibat dilintasi oleh truk-truk besar, dan terkadang melebihi tonase kelas jalan.

Untuk mengamankan aset jalan maupun lingkungan yang dimiliki, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C di Kecamatan Kalipuro, Rogojampi, Songgon dan Kecamatan Singojuruh.

Selain memaksimalkan fungsi pengawasan, sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C juga untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait dengan rusaknya jalan dan lingkungan dampak aktifitas tambang serta lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan pihaknya menemukan banyak akses jalan di sekitar tambang galian C  rusak parah. Yang lebih memprihatinkan, lokasi tambang tidak sesuai dengan peruntukannya, karena berada di lahan  pertanian produktif.

Baca Juga:  Pengerjaan Proyek Jalan Tak Terapkan K3, LSM Macan Kumbang Lapor Disnaker

“Sidak Komisi IV ke lokasi tambang galian C dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat atas rusaknya jalan dampak dari lalu lintas kendaraan pengangkut material galian C yang melebihi tonase,“ ucap Ficky Septalinda kepada awak media, Kamis (08/04/2021).

Politisi perempuan dari PDI-Perjuangan ini menegaskan, dalam sidak kali ini, Komisi IV tidak mempertanyakan soal ijin legalitas yang dimiliki pengelola tambang galian C, karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ficky Septalinda menambakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil temuan sidak tersebut dalam forum rapat DPRD.

“Kalau ijin resmi tambang itu kan kewenangannya provinsi, namun kita akan tetap menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan dengan pihak yang berkepentingan,“ tegasnya.

Komisi IV akan mempertanyakan sejauh mana kontribusi pengelola tambang galian C yang telah mengeksploitasi sumber daya alam Banyuwangi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Diskominfo Bersama Pawarta Promosikan Candi Brahu, Kampung Majapahit dan Cor Kuningan

“Kita perlu bertemu langsung dengan pengusaha tambang galian C, akan kita tanyakan kira-kira pengelola tambang yang berijin, ada tidak retribusinya kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Sedangkan galian yang tidak berijin, seperti apa kontribusinya.Fdalam hal ini Komisi IV ingin mengamankan asset yang dimiliki Banyuwangi, seperti infrastruktur jalan dan alam,“ pungkasnya.

Reporter : Amarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *