Kejari Tulungagung Segera Tingkatkan Status Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran proyek pelebaran jalan dan pembangunan jalan beton tahun anggaran 2018 pada Dinas PUPR di titik proyek Kalidawir, Sendang, dan Campurdarat.

Sejauh ini tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur ASN, Konsultan dan sejumlah supplier/rekanan.

Hal ini disampaikan oleh Mujiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung kepada media ini, Kamis, 22 April 2021 di ruang kantor Pengacara Negara di gedung Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kajari mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan yang tidak menutup kemungkinan segera meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperoleh fakta hukum yang sebenar-benarnya di lapangan dan mengembangkan kasus tersebut,” tegasnya.

Penyelidikan yang dilaksanakan meliputi anggaran untuk program, mekanisme penunjukan rekanan/supplier yang sudah sesuai ketentuan, dan rekanan/supplier memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Pasuruan Diamankan Polisi

Selain itu, proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, sebagai dasar nanti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu. Dari pemanggilan saksi diharapkan mereka berkata dengan sebenarnya, apakah ini arahan dari dinas, jangan sampai terjebak dalam jawaban sendiri.

Kajari Mujiarto berharap langkah penyelidikan ini bisa menjadikan shock therapy bagi mereka yang dengan sengaja menyelewengkan uang negara.

Kejaksaan mencari skema penyelidikan yang singkat. “Bagaimana kita melakukan penyelidikan agar hanya dengan selangkah bisa terselesaikan,” kata Kajari Mujiarto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga modus yang digunakan dalam pelaksanaan pengerjaan dengan mengurangi volume pekerjaan, sehingga tidak sesuai dengan petunjuk besaran teknis (bestek) yang telah ditetapkan.

Anehnya, perubahan volume pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk tehnis tetap dinyatakan lolos dan diterima sebagai hasil dari pekerjaan rekanan, sehingga ada dugaan mark-up mendapat  pembayaran dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Bongkar Perdagangan Orang ke Singapura

Tim Kejaksaan terus menggali aliran dana dugaan korupsi ke pejabat dinas terkait di lingkup Pemerintah Daerah.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *