TRENGGALEK | optimistv.co.id – Pansus DPRD Kabupaten Trenggalek, pertanyakan tidak dirubahnya judul Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam hal ini karena dinilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2020 banyak yang belum tercapai.
Hal ini diungkap, Sukarodin Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek dalam pelaksanaan rapat membahas dokumen LKPJ yang telah disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif.
“Sesuai dokumen LKPJ yang telah disampaikan, masih banyak indikator yang belum tercapai,” kata Sukarodin, Kamis (29/4/2021).
“Ada 52 persen indikator yang belum tercapai, sedangkan yang telah tercapai masih diangka 48 persen. Indikator tersebut sesuai visi misi yang telah dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” imbuh Sukarudin.
Pansus DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta eksekutif untuk melakukan pengecekan ulang, untuk memastikan apakah telah sesuai dan benar angka yang tercantum dalam dokumen LKPJ tersebut.
“Kita meminta pengecekan ulang untuk mengetahui kebenaran dokumen tersebut, jika memang telah benar. Berarti hasilnya memang seperti dokumen yang telah disampaikan,” ungkapnya.
Sukarodin, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Trenggalek, menyayangkan tidak adanya perubahan judul dalam tema pembangunan di tahun 2020, karena sesuai dokumen yang diterima pansus didalam perubahan RKPD, tema pembangunannya tidak di rubah.
“Seharusnya tema pembangunan pada RKPD dirubah sesuai kondisi, seperti kondisi ditahun 2020 kemarin karena ada wabah Covid-19, seharusnya tema pembangunan dirubah sesuai keadaan,” cetusnya.
“Jika tema itu dirubah, maka capaian kinerja di tahun 2020 juga sesuai keadaan. Maka disaat indikator telah disesuaikan dengan kondisi, maka indikator capaian akan dapat tercapai dengan mudah,” tegasnya.
Kemudian, program yang belum memenuhi target ada pada program visi misi. Seperti capaian visi daerah, berdasakan indikator sasaran misal misi keempat meningkatnya penyelenggaraan penanggulangan bencana itu tidak tercapai.
Selanjutnya, pada misi kelima, meningkatnya efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Serta tidak tercapainya dalam peningkatan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam pembangunan.
“Bahkan, misi pertama meningkatkan aksetabilitas dan kualitas kesehatan hanya mencapai 33 persen dan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik masih di angka 17 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk misi ketiga tentang target meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemukiman dan aksetabilitas air bersih atau sanitasi juga masih diangka 25 persen.
Sedangkan untuk target yang telah tercapai, ada pada misi ketiga yaitu meningkatkannya daya saing wisata serta meningkatnya kualitas insfratruktur daerah utamanya yang mendukung kawasan strategis.
“Meningkatnya investasi di daerah juga masuk dalam target indikator yang telah mencapai target, itu beberapa capaian yang di hitung berhasil dan sangat parah,” pungkasnya.
Reporter : Hardi – Mar’atus