PISEW di Desa Plumbon Gambang Progresnya Mencapai 30%

JOMBANG | optimistv.co.id – Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran infrastruktur berbasis masyarakat atau program padat karya tunai sebesar Rp2,62 triliun pada 2021. program terbagi menjadi lima jenis, yakni padat karya Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Untuk Program PISEW akan menyerap anggaran Rp540 miliar dengan target lokasi 900 kecamatan. Program PISEW ini bertujuan untuk Menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan, untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. Adapun sasaran asaran kegiatan Program PISEW meliputi:
Terbangun infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan guna mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan, yang dapat berupa:
infrastruktur transportasi;
infrastruktur air minum dan sanitasi;
infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri; dan
infrastruktur peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata.
Meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan.

Baca Juga:  DPR RI Fraksi Partai NasDem Giat Vaksinasi Sampai Pelosok Desa

Sebelumnya, Kementerian PUPR memperluas cakupan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) senilai Rp1,2 triliun di 34 provinsi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Heru Widjajanto mengatakan, tahap pertama ada empat kecamatan yang mendapat PISEW, Senilai Rp 600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah), Ujarnya

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 177 /KPTS/M/2021 tanggal 19 Februari 2021, Kabupaten Jombang pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi program PISEW Tahap-1 sebanyak 4 Wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Gudo, Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben senilai masing masing RP. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah)”.

Masih Kata Heru, Tahap Kedua juga empat kecamatan yaitu Kecmatan Bareng, Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Perak, Kecamatan Ngusikan, Jelasnya

“Untuk Tahap kedua melalui SK Dirjen Cipta Karya Nomor 69/KPTS/DC/2021 tanggal 26 April 2021 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 177 /KPTS/M/2021 tanggal 19 Februari 2021, Kabupaten Jombang mendapatkan tambahan lokasi empat kecamatan lagi yakni Kecamatan Ngusikan, Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Bareng dan Kecamatan Perak. Namun empat kecamatan tambahan tersebut masih belum bergulir karena masih dalam tahap Perubahan DIPA APBN Tahun 2021”.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi PKS Sugiyanto Gelar RESES dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Memilihnya

Lanjut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Heru, Saat ini di empat kecamatan program tersebut telah berjalan, progres fisiknya telah mencapai 30% serta suda dimonitoring oleh tim dari provinsi, Imbuhnya.

“Empat Kecamatan Tahap pertama, program telah berjalan dan saat ini progress fisik telah mencapai sekitar 30% dan sudah diverifikasi oleh Tim Monitoring dan Pengendalian dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jatim dan didampingi oleh Tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang”.

Seperti PISEW di Kecamatan Gudo, dialokasikan sesuai SK Menteri PUPR untuk Desa Plumbongambang sebagai Desa Utama dan Desa Wangkalkepuh sebagai Desa Penyangga. Digunakan untuk membuat Tembok Penahan Jalan (TPJ) Jalan Usaha Tani dari desa Plumbongambang menuju Wangkalkepuh. Berikut dokumentasi saat peninjauan Kondisi Fisik 30% oleh Tim Mondal dari Balai PPW JATIM, Pungkasnya.

Baca Juga:  DPC PAPDESI Kab. Mojokerto Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *