Bupati Nur Arifin Sosialisasikan Prokes PTM

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Pemerintah rencanakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Bupati Trenggalek berharap, bisa menjadi bagian dari langkah preventif dalam menghadapi pandemi covid-19.

Dengan bimbingan para guru, para siswa didik bisa menjadi kader penegak protokol kesehatan di keluarganya di rumah.

“Karena saya berpikir, anak yang ada di situasi pembelajaran itu pasti didisiplinkan terkait dengan protokol kesehatan,” ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin pada kegiatan santunan anak yatim piatu usia TK oleh IGTKI di Pendhapa Manggala Nugraha, Rabu (23/6/2021).

“Pasti kalau tidak pakai masker di kelas dimarahi ibu guru, tapi kalau di rumah atau main jarang ada yang mendisiplinkan, dan kadang wawasan terkait protokol kesehatan itu terinternalisasi ke anak ya melalui ibu dan bapak gurunya,” imbuhnya.

Bupati Nur Arifin, menekankan bahwa PTM sebagai bagian dari sosialisasi besar-besaran terkait protokol kesehatan yang diharapkan anak didik di usia dini nantinya dapat mengingatkan orang tuanya di rumah.

Baca Juga:  Bapenda : PAD Kota Madiun 2023 Melebihi Target

Dalam hal ini rencana PTM nantinya harus benar-benar mengikuti prosedur yang ketat. Seperti pembatasan rombongan belajar dalam satu waktu pembelajaran hingga disinfeksi di setiap pergantian waktu belajar.

“Kalau itu dilakukan insyaAllah kita bisa membangun sumber daya manusia kita dan juga tetap bisa memperlambat laju penyebaran covid,” harapnya.

Bagi anak usia dini selama masa pandemi membuat anak terbatas dalam bersosialisasi di luar lingkungan keluarga. Apalagi di masa-masa emas tumbuh kembang anak perlu sosialisasi untuk membentuk kepribadiannya.

“Saya minta komitmen bapak ibu sekalian, betul-betul kalau tatap muka berjalan manfaatkan momentum itu untuk kemudian menjadi sosialisasi besar-besaran protokol kesehatan, internalisasi protokol kesehatan kepada seluruh putra putri didik,” pungkasnya.

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *