Jawa Timur Akan Berlakukan PPKM Darurat 3-21 Juli 2021

SURABAYA| optimistv.co.id – Forkopimda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan sosialisasi menjelang pemberlakuan PPKM Darurat, yang nantinya secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli mendatang.

Dalam sosialisasi hadir diantaranya Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa malam (29/6/2021), melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan. Yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM Darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, jam operasional restoran hanya boleh buka sampai Pukul 17.00 WIB setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00.

“Aturan ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah, masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,”ucap Pangdam V Brawijaya.

Baca Juga:  Menyambut Isro' Mi'roj, Polres Pasuruan Bersholawat & Ops Semeru 2023

LebihLanjut, PPKM Darurat dilakukan selama 2 minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021.

“Semoga dalam 2 Minggu ini tingkat penularan bisa segera turun drastis. Nah, nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” tambah Pangdam.

Ketika sosialisasi PPKM Darurat ini berlangsung, Kapolda Jatim berdialog dengan pedagang kaki lima, dengan menghimbau penyebaran Covid-19 yang masih menghantui semua, namun Kapolda melakukannya dengan logat dialek Jawa Timuran.

“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi-red),” kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta pedagang menutup lapaknya.

“Kami perhatikan masyarakat sudah mulai patuh, dan harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya kita didalam menertibkan adanya kerumunan, kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan,” tandasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Lumajang Salurkan 35 Ton Beras dan 70 Ribu Masker untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

“Untuk Mall,restaurant, cafe kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari covid,” imbau Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan hasil operasi yustisi yang telah dilakukan di seluruh Jawa Timur. Ada banyak masyarakat yang telah diterbitkan dengan dilakukan teguran, penindakan dan surat tertulis.

Semwntara itu, Kapolda Jatim juga telah membuka ratusan tempat vaksinasi di seluruh Jawa Timur dan ribuan orang juga telah dilakukan vaksinasi.

“Hasil rata-rata seluruh Jawa Timur itu ada 2500 kegiatan. Sedangkan untuk vaksinasi, hari ini ada 409 tempat yang kami buka, dan sudah mencapai target berkisar 23 ribuan, pada jam empat sore tadi, dan sekarang diperkirakan sudah sampai 50 ribu. Hal ini akan terus kami lakukan untuk vaksinasinya juga,” pungkas Jenderal asli arek Suroboyo ini.

Baca Juga:  Pos Pelayanan Taman Dayu Pandaan Berikan BBM Gratis pada Pemudik

“Pentingnya sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi. Bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan,” pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *