Digitalisasi UMKM, Pentingkah ?

Oleh : Irma Wulandari

optimistv.co.id – Pandemi covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi para pengusaha UMKM. Dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam menekan perkembangan covid-19 di Indonesia berdampak pada perilaku konsumen dan siklus jual beli yang dilakukan.

Pengusaha UMKM berupaya penuh dalam menstabilkan ekonomi di tengah pandemi. Beragam inovasi telah diupayakan meski hasil tak selalu memuaskan. Salah satu inovasi yang dianggap efektif oleh pemerintah yang kini sedang diupayakan penerapanya yakni digitalisasi UMKM.

Digitalisasi UMKM merupakan salah satu inovasi ditengah pandemi. Melalui digitalisasi ini diharapkan dapat memulihkan pendapatan para pengusaha, terlebih dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menerapkan peraturan PPKM.

“Awalnya, dalam situasi serba sulit seperti ini banyak UMKM yang mampu bertahan bahkan penjualannya meningkat karena terhubung dengan ekosistem digital. Namun baru 10-11 juta UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital,” ujar Putri Tanjung selaku penggagas awal digitalisasi UMKM, dikutip dari laman resmi #SatgasCovid19, Kamis (12/11).

Baca Juga:  Pelapasan 337 Siswa SMAN 3 Jombang Purnawiyata Bastyasaka’29, Meriah dan Sukses

Digitalisasi UMKM di masa pandemic ini penting dilakukan, karena dapat menjangkau konsumen dengan ranah yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Konsumen dapat membeli hingga menjual kembali produk yang ditawarkan oleh penguasaha tanpa harus keluar rumah serta terjamin kebersihanya karena telah menerapkan protokol kesehatan

Selain menjangkau ranah penjualan yang lebih luas, digitalisasi UMKM juga merupakan sarana para pengusaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka dalam meningkatkan daya saing dalam pasar digital.

* Penulis adalah Mahasiswi IAIN Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *