Jangan Takut Divaksinasi

Oleh : Ida Ambarwati

optimistv.co.id – Upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 untuk mempercepat proses pemulihan kesehatan dan ekonomi terus digencarkan. Salah satunya melalui program vaksinasi nasional. Hingga hari ini sudah tercatat sekitar 49 juta masyarakat di Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan 23 juta untuk dosis kedua. Angka tersebut masih jauh dari target vaksinasi nasional yakni 203 juta dosis.

Melambannya proses vaksinasi nasional disebabkan berbagai hal diantaranya ialah rumitnya dalam mengurus administrasi, seperti yang isunya pernah ramai di jagat media sosial. “Ada yang tidak bisa vaksin karena ktp nya hilang. Waktu mau ngurus ktp pengganti malah dimintain sertifikat vaksin” tulis salah seorang di Twitter. Rumitnya dalam mengurus administrasi mungkin sudah menjadi rahasia umum didalam tubuh birokrasi di Indonesia. Hal lain yang menjadi penyebab lambannya vaksinasi ialah adanya stereotip bahwa setelah vaksin akan terjadi berbagai macam hal buruk sampai pada kematian, hal seperti itu perlu diluruskan bahwasanya vaksin sepenuhnya aman dan halal, lagipula sebelum divaksin wajib membuat pernyataan bebas dari penyakit komorbid ataupun sedang tidak mengkonsumsi obat-obatan.

Baca Juga:  Hadi Gerung Gelar Forum Diskusi Berbagi Ilmu Kejurnalistikan kepada Wartawan di Mojokerto

Ada juga kabar yang banyak beredar di publik meskipun sudah divaksin tetap bisa terjangkit virus Corona, yang membuat kepercayaan publik terhadap vaksin cenderung menurun. Kurangnya edukasi tentang covid-19 ini membuat opini publik gamang terhadap progam vaksinasi nasional yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Vaksin merupakan satu langkah menuju herd immunity. Memang kalau kita ingin segera keluar dari pandemi COVID-19 tentu kita mengutamakan proteksi. Itulah kenapa kekebalan kelompok atau herd immunity menjadi tujuan dari program vaksinasi. Akan tetapi setelah divaksin bukan berarti kita dapat dengan bebas keluar rumah tanpa menjalankan protokol kesehatan.

Vaksin memang lebih memproteksi, akan tetapi dengan durasi imunitas yang terbatas dan belum mencapai 70 persen populasi dalam waktu durasi imunitasnya, maka masih bisa terjadi penularan. Sedangkan herd immunity atau kekebalan kelompok baru terbentuk jika sudah ada 70 persen populasi memiliki kekebalan dalam jangka waktu durasi imunitas. Meskipun masih bisa terkena Corona, orang yang sudah mendapatkan vaksin memiliki risiko keparahan yang lebih rendah dibandingkan dengan yang belum divaksin.

Baca Juga:  Komisi D Sidak Lokasi Longsor di Perbatasan Kediri - Malang

Pemberian vaksin memang wajib dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19, namun tetap belum sempurna untuk melindungi diri dari infeksi COVID-19. Sampai sejauh ini belum ada vaksin yang memiliki efikasi 100 persen. Jika sudah ada vaksin dengan kemanjuran 100 persen ditambah dengan durasi imunitas yang panjang bisa menjadi teknologi ideal untuk menghentikan pandemi COVID-19 ini. Vaksin Pzifer memiliki efikasi sebesar 95 persen, sedangkan vaksin Moderna sebesar 94,5 persen. Untuk vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

Dengan efikasi vaksin yang masih sebesar itu, penggunaan protokol kesehatan secara ketat masih diperlukan. Satu tahun lebih sudah masyarakat menjalankan protokol kesehatan, pastinya akan timbul rasa jenuh dan bosan untuk mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan ini. Berbagai macam sektor pekerjaan dan pariwisata mati. Banyak buruh yang kehilangan pekerjaan karena perusahaannya bangkrut. Banyak dari kita menahan diri agar tidak keluar rumah demi mencegah penularan covid-19. Hal seperti itu membuat kita merindukan menghirup udara segar diluar rumah, liburan untuk menghilangkan kepenatan dengan bebas. Lagi-lagi kita diharuskan menahan segala keinginan-keinginan tersebut. Namun apabila kita ingin segera keluar dari pandemi ini, segala daya upaya harus terus digalakkan. Dengan melakukan vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat merupakan ikhtiar kunci agar terbebas dari pandemi covid-19 ini.

Baca Juga:  Toleransi Antar Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19

Protokol kesehatan (Prokes) adalah salah satu bagian yang sangat penting selama pandemi COVID-19 masih menghantam dunia. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun program vaksinasi sudah berjalan sampai sejauh ini. Jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan diiringi dengan mengikuti vaksinasi, maka dapat diyakini pandemi COVID-19 ini akan cepat berakhir dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal seperti semula.

* Penulis adalah Mahasiswi IAIN Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *