MADIUN | optimistv.co.id – Pelaksanaan rabat jalan lingkungan di Desa Winong, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan anggaran Rp 129.000.000,00 dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) diduga hanya asal-asalan.
Dalam pantuan media ini di lokasi RT 11, RW 03, pelaksanaan rabat jalan dari panjang 288 meter dengan lebar 2,5 meter tebal 12 cm, belum ada satu bulan, sudah ada keretakan mencapai 17 titik. Padahal menurut informasi yang berhasil dihimpun, belum ada roda 4 yang melewati rabat beton tersebut.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaanya memang bagus mengenai kualitas, semua orang bisa melihat dan tahu sendiri.
“Ya seperti ini, roda 4 saja belum boleh melewati tapi sudah seperti ini. Sebagai warga masyarakat, saya hanya bisa melihat, sampeyan iya tahu banyak mengalami keretakan, padahal belum ada satu bulan,” ujarnya, Jum’at 7 Januari 2022.
Sementara itu, Sekertaris Desa Winong Adi Suryo dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan ini belum diserahterimakan. Jadi sebelum serah terima akan dilakukan pengecekan ulang tentang layak atau tidaknya.
“Kalau memang tidak layak, akan kita suruh untuk membenahi kembali. Papan prasasti sudah kita sediakan, kita nunggu serah terima. Sedangkan mengenai pelaksanaan, silahkan konfirmasi langsung ke TPK Pak Panidi, biar sampeyan bisa lebih jelas,” jelas Adi, Jum’at, 7 Januari 2022.
Di tempat terpisah Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), Panidi dikonfirmasi mengatakan, dirinya hanya bekerja saja. Sedangkan untuk pembelian material, dirinya tidak tahu sama sekali. Menurutnya, mengenai belanja itu Bendahara Desa dengan Sekdes dan Asih, yang dahulu bendahara, sekarang diganti oleh Andri.
“Pelaksanaan itu sudah tiga mingguan ini selesai. Mengenai prasasti, kemarin saat selesai itu Bendahara bilang sewaktu-waktu prasasti datang nanti dipasang, tapi sampai sekarang belum ada,” ujar Panidi, Senin, 10 Januari 2022.
Masih menurut Panidi, mengenai tenaga kerja yang bayar adalah Bendahara Desa dan Sekdes. Pelaksanaannya 15 hari, dan selaku Ketua TPK dia mengaku cuma mendapatkan upah Rp. 1.750 ribu.
“Infonya sebelum Pilkades dana tersebut sudah cair, tapi setiap datang menanyakan upah pekerja, Pak Sekdes bilang belum cair, dan nunggu setelah Pilkades. Bahkan para pekerja sempat akan melakukan demo, karena pelaksanaan sudah selesai tapi belum mendapatkan upah. Setelah dua minggu dari pilkades, para pekerja baru mendapatkan upah kerja. Itupun langsung Sekdes dan Bendahara Desa,” urainya.
Panidi juga menjelaskan, mengenai pembelian material dirinya tidak tahu sama sekali. Habisnya berapa juga tidak tahu. Dan mengenani gambar juga tidak tahu.
“Saya siap dipertemukan kok dengan Sekdes, karena saya ngomong apa adanya,” jelas Panidi.
Reporter : Sugeng Rudianto