Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Bakal Terbitkan LKS Ebook

Binti Mustolifah, Kasi Kurikulum sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten saat menunjukan LKS ebook. (foto)

BLITAR | optimistv.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar segera terbitkan buku lembar kerja siswa (LKS) dalam bentuk ebook atau buku elektronik untuk siswa SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Luhur Sejati, ebook ini di rancang agar siswa dapat menggali data dan informasi sebagai tambahan modal pembelajaran dalam bentuk buku elektronik yang bisa dipindai melalui ponsel dan perangkat elektronik lainnya.

Hal ini sekaligus sebagai jawaban dari salah satu bagian dari misi visi bupati dan wakil bupati Blitar terpilih dalam program sekolah gratis saat kampanye dulu.

Luhur juga menambahkan bahwa ebook ini juga dirancang untuk mengubah tata cara pembelajaran yang biasa berbentuk fisik, dengan teknologi ebook, siswa dapat belajar kapan pun dan dimana pun berada.

Baca Juga:  Puskesmas Tladan Luncurkan “Becak Lawu”

“Didalam ebook terdapat berbagai barcode mata pelajaran,” terang Luhur Sejati usai menerima aspirasi dari LSM GPI Blitar beberapa hari yang lalu.

Lebih rinci ia menjelaskan, bahwa buku LKS berbentuk ebook ini, modul pembelajaran meliputi tulisan, audio dan video yang berbentuk tanya jawab soal mata pelajaran yang sama seperti buku LKS biasanya.

“Orang tua muridpun yang belum pernah mendengar penjelasan, begitu membuka ebook, bisa mendampingi anaknya untuk belajar bersama-sama,”jelasnya.

Lebih lanjut Luhur menerangkan,ketika modul ini dipasarkan secara online,akan muncul tantangab baru.Padahal komitmen pemerintah daerah sudah tegas membebaskan biaya sekolah dalam bentuk apapun.

Maka dari itu,pihaknya mengingatkan kepada lembaga sekolah untuk tidak mengadakan atau menjual buku LKS berbentuk fisik kepada murid, karena sudah ada ebook yang bakal dibagikan tanpa biaya sepeserpun alias gratis.

Baca Juga:  Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Desa Sogo Terpenuhi

Luhur berharap, kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk mengawal program tersebut agar wali murid tidak lagi terbebani masalah biaya pendidikan.

“Apabila ada masalah, laporkan langsung ke dinas pendidikan. Karena dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sangat berkomitmen ,”tegasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *