Capai 82,48% Kepemilikan Akte Kelahiran, Dispendukcapil Berikan Kelurahan Ketami Penghargaan

KOTA KEDIRI | optimistv.co.id – Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) terus digaungkan Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk). Demi mencapai tujuan tersebut, Dispendukcapil Kota Kediri memberikan penghargaan kepada kelurahan yang capaian adminduknya tertinggi. Salah satunya adalah cakupan kepemilikan akta kelahiran. Setelah di evaluasi, diperoleh hasil bahwa cakupan kepemilikan akta kelahiran tertinggi adalah Kelurahan Ketami. Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri usai memberikan penghargaan GISA Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Kota Kediri Tahun 2021 kepada Lurah Ketami, Jum’at (21/1).

“Kelurahan Ketami telah berhasil mencapai kepemilikan akta kelahiran sebanyak 3.554 dari 4.309 warga Kelurahan Ketami atau setara 82,48%. Persentase ini cukup tinggi dibandingkan kelurahan lain, yang rata-rata baru mencapai 60% hingga 70%,” ujarnya.

Syamsul menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Kelurahan Ketami ini merupakan apresiasi dari Pemkot Kediri atas peran kelurahan dan agen GISA dalam meningkatkan ketertiban dan kesadaran warga dalam adminduk. “Adanya penghargaan ini, harus bisa menjadi penyemangat untuk Kelurahan Ketami agar meningkatkan pelayanan, sehingga tidak hanya baik dalam cakupan kepemilikan akta kelahiran, tapi juga pada cakupan-cakupan adminduk lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Paving Desa Bener Terealisasi Dengan Baik

Tak hanya berharap kepada Kelurahan Ketami saja, Syamsul juga menuturkan bahwa ia juga berharap kelurahan lain dapat berupaya meningkatkan kesadaran warganya akan pentingnya adminduk. “Adanya penghargaan ini, kami berharap kelurahan-kelurahan lain dapat termotivasi untuk mendorong warganya agar lebih sadar akan pentingnya adminduk, baik itu kepemilikan KTP, akta kelahiran, KK maupun akta kematian,”jelasnya.

Sementara kepada masyarakat Syamsul berpesan bahwa dokumen kependudukan sangatlah penting dalam kepengurusan berbagai hal. “Mau itu KK, KTP, akta kelahiran ataupun akta kematian itu sama pentingnya. Jangan sampai saat kita benar-benar butuh barulah terfikir untuk mengurus,”ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsul menuturkan bahwa penghargaan untuk cakupan adminduk lainnya akan dilakukan ketika sudah mencapai target dan telah dievaluasi. “Tahun ini kita akan berusaha memenuhi target yaitu 90% dalam kepemilikan KIA yang saat ini masih di angka 60%,” ujarnya.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-77, Desa Uteran Gelar Berbagai Perlombaan

Tak hanya kepemilikan KIA, capaian KTP pemula juga menjadi target Dispendukcapil Kota Kediri di tahun ini. Dalam mewujudkan capaian ini Dispendukcapil Kota Kediri telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk melakukan pendataan dan pencetakan KTP pemula dengan sistem jemput bola. “Saat ini masih kita susun data-datanya. Jika memang sudah siap, kita akan terjun langsung ke sekolah-sekolah jadi mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan dispendukcapil,” terangnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Lurah Ketami, F. Yeriastika menuturkan bahwa untuk mencapai angka 82,48%, Kelurahan Ketami melalui RT dan RW telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen adminduk. “RT dan RW merupakan garda terdepan untuk membantu masyarakat. Melalui RT dan RW inilah kita dongkrak kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan Kelurahan Ketami inipun akhirnya mengantarkan Kelurahan Ketami untuk memperolah penghargaan dalam GISA Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk Kota Kediri Tahun 2021. “Alhamdulillah berkat tingginya antusiasme masyarakat dan upaya perangkat kelurahan, RT dan RW sehingga penghargaan ini bisa kami peroleh,” terangnya.

Baca Juga:  Diskominfo Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai

Terakhir Yeriastika menyampaikan bahwa Kelurahan Ketami akan siap membantu masyarakat dalam mengurus adminduk. “Semua dokumen adminduk sangat berguna, jika memang ada masyarakat yang belum memiliki dokumen adminduk silahkan diurus. Saat ini segala kepengurusan adminduk sudah gratis dan online, kami juga akan selalu siap membantu,”pungkasnya.
(DiskomInfo Kota Kediri)

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *