Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Pondok Pesantren Ternama Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto

MOJOKERTO | optimistv.co.id – Pondok Pesantren unggulan dan tersohor di Indonesia, Amanatul Ummah Kembangbelor Pacet, Mojokerto, Jawa Timur kedatangan pejabat penting dan istimewa pada Sabtu (22/01/2022) lalu.

Taku tersebut merupakan Komisi VIII DPR RI yang datang melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Implementasi Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Tepat sekali Ponpes Amanatul Ummah dipilih sebagai lokasi tempat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Jawa Timur tersebut.

Karena Sang Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Romo Prof. DR. KH. Asep Syaifuddin Chalim, MA telah menyiapkan tempat dan akomodasi yang memadai dan terhormat.

Tempat tersebut berad di Guest House (GH) milik Kampus IKHAC, Jl. Tirtowening Bendunganjati, Pacet Mojokerto, yang tidak lain ownernya adalah Romo Kyai Asep sendiri.

Tamu para anggota Komisi VIII DPR RI itu diterima di sebuah ruang tamu yang lux di sebelah Barat sendiri dengan fasilitas akomodasi yang deluxe yang biasa digunakan tamu-tamu istimewa termasuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Setelah ditunggu sejak jam 08.00 WIB rencana kedatangannya, akhirnya Delegasi Komisi VIII DPR RI itu hadir pada pukul 11.00 WIB yang dipimpin lagsung oleh Ketua Komisi VIII yang tugasnya diantara membidangi masalah Agama, Yandri dengn delegasi total sebanyak 8 orang.

8 orang tersebut terdiri dari, Yandri PAN, Muslik Zaenal Abidin dari PPP, Bukhari Yusuf dari PKS, Pariono dari PDIP, Tina Amelia dari PDIP, Umar Bashori dari PDIP, Anisa Syakur dari PKB dan Ahmad Fadhil Marzuqi dari Nasdem.

Untuk serap aspirasi dari berbagai Ponpes Kyai Asep mengundang beberapa Kyai dan Nyai pengasuh ponpes yang ada di Mojokerto sekitar 40 orang.

Tampak Hadir KH.Abdul Ghofur Mojosari, KH. Wachid Rozaq Ngoro, KH. Abdul Adhim Alwi yang juga sebagai PC NU Mojokerto, KH.Ahmad Mutadlo Ponpes Darut Taqwa, KH. Zainul Ibad Ponpes Uluwiyah Mojosari, KH.Sholahuddin ponpes Darul Ma’arif Tinggarbuntut Bangsal, dll.

“Alhamdulillah kita para Kyai dan Ibu Nyai Pengasuh Pendok Pesantren yang hadir dalam majelis ini dapat bertemu dengan para anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi Agama termasuk Pesantren. Sehingga bisa berkenalan, tukar menukar nomor HP, berkomunikasi, tukar pikairan untuk kebaikan dan kemajuan pesantren kita,” sambut Prof.DR.KH. Asep Syaifuddin Chalim, MA.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Gelar Penyuluhan dan Temu Teknis Dihadiri Bupati Ikfina

“Saya kira implementasi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentng Pesantern saya lihat tidak ada masalah. Kalau memang menurut para Kyai ada masalahm atau berbeda pendapat ya bisa bicara dengan baik-baik, kitab isa selesaikan,” kata Kyai Asep.

“Hanya saja ada yang krusial menurut para kyai. Yaitu perihal pembentukan Dewan Masyayikh. Kenapa harus dibentuk oleh Pemerintah, para kyai tidak berkenan. Ya sebaiknya diserahkan saja pembentukannya kepada para Kyai di pesantren- pesantren lalu dikonsultasikan dengan pemerintah dalam hal ini Depag. Kata mereka para kyai. Kok seperti dijaman penjajahan saja,” lanjut Kyai Asep.

Dalam lanjutan pidatonya kyai Asep mengungkapkan bahwa masih ada kesenjangan.

Kalau nanti Undang-Undang Pesantren telah diundangkan maka Pesantren yang tidak mau nurut aturan Undang-Undang itu ya tidak akan diberi bantun.

“Ya jangan begitulah pemerintah itu. Kan masih bisalah. dibicarakan dengan baik-baik. Masih banyak lho pesatren yang tidak mengharapkan bantuan dari pemerinmerintah,” lanjutnya.

Kemudian Romo Kyai Asep bercerita terkait perjalanan Ponpes Amanatul Ummah Kembangbelor Pacet yang diasuhnya, sebuah sejarah beririnya ponpes sangat menarik dan patut menjadi teladan tekad dan ketekunannya dalam mendirikan pesantren dengan konsep dan gagasan yang matang dan yakin.

Ponpes Amanatul Ummah Pacet didirikan pada tahun 2006. Hanya ada satu ruang berlajar dengan jumlah murid 48 orang siswa.

Disaat itu ramai-ramainya orang mendirikan RMBI dan RSBI, saya lain malah mendirikan MBI ( Madrasah Bertaraf Internasional ).

Lullusan MBI Amanatul Ummah saat ini terbukti kemajuannya dengan diterima diberbagi Perguruan Tunggi Negeri terkemuka dalam Negeri maupun luar negeri. Mereka diterima di UI, ITB, Unair, Unbraw, UGM, di China, Sovyet, Inggris, Amerika, Jerman, Kanada, Maroko, Mesir, Arab Saudi dll.

Baca Juga:  Panglima Nurhadi Siap Kawal Peserta BPJS

Ada ulama dari Jakarta yang mempunyai 8 Ponpes di Jakarta berlokasi ditengah tengah pemukiman penduduk, mencemooh Ponpes Amanatul Ummah didirikan di Pacet yang sepi jauh dari pemukiman penduduk ini apa ga salah.

Tempatnya di desa, digunung, sepi jauh dari kota apa laku ? Apa ada yang mau sekolah di sini. Apa yang sekolah nanti monyet-monyet yang berkeliaran dijalan itu ?

Tapi anehnya 3 tahun kemudian Lembaga Pendidikan Ulama itu melakukan sttudi banding ke Amantul Ummah.

“Tekad saya semakin mantab setelah mendapat referensi bahwa Allah mencitai orang-orang yang bercita-cita dan punya urusan yang tinggi.
Saya tahu konsepnya bahwa lembga Pendidikan yang mau besar dan tinggi haruslah berpijak kepada guru dan sistimnya. Maka saya pilih guru-guru yang baik dan sistim yang baik pula serta kompetitif.
Tekad saya dan cita-cita saya saat itu, Amanatu Ummah Harus menjadi Lembaga Pendidikan yang paling maju di Indonesia, Amanatul Ummah harus menjadi qiblat dunia,” kata Kyai Asep.

Alhamduliillah terkabul, muridnya sekarang ada 10.000 santri.

Tahun 2017 baru 11 tahun kemudian cita-cita saya sudah tercapai. Ada yang memberi penghargaan atau award kepada ponpes Amanatul Ummah sebagai The most faovrite school in Indonesia ( Sekolah terfaforit di Indonesia).

Tahun 2018 mendapat award sebagai The best tutoring system school in Indinsia (Sekolah terbaik sistim pendidikannya di Indonesia ).

Bahkan di tahun 2019 mendapat award Pondok Pesantren Moderen Inspiratif Nomor satu di Indonesia.

Kompetetornya adalah Pondok Moderen Gontor, Pondok Darun Najah Jakarta dan pondok Al-Amin Perinduan Madura. Tetapi yang nomor satu ponpes Amanatul Ummah.

Kedepan nantnya setelah mendirikan IKHAC dengan S1 dua tahun kemudian 2017 mendirikan S2 dan dua tahun setelahnya mendirikan S3.

Akan didirikan pula Intrnational University disepanjang 2 Km dibelakan tembok dari sini sampai ponpes Amanatul Ummah di atas.

“Kami cepat berkembang karena kami puya visi yaitu untuk Agama dan untuk Indonesia.Visinya untuk mewujudkan manusia yang unggul, utuh, bertaqwa kepada Allah Swt. Dan berakhaqul karimah guna kejayaan dan kemulyaan Islam dan kaum muslimin, kemulyaan dan kejayaan seluruh bangsa Indonesia dan untuk keberhasilan cit-cita luhur kemerdekaan yaitu terwujudnya kesejahteraan dan tegaknya keadilan,” harapnya.

Baca Juga:  Kapolres Pasuruan Melaksanakan Sertijab Di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur

Tujuan peruntukan lulusan adalah, 1. Menjadi ulama-ulama besar yang aka bisa menerangi dunia dan utanya Indonesia.

2. Untuk menjadi para pemimpin dunia dan para pemimpin bangsa Indonesia yang senantiasa beupaya terwujudnya kesejahteraan dan tegaknya keadilan utamanya di NKRI.

3. Untuk menjadi para konglomerat besar yang akan bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap terwujudnya kesejahteran bangsa Indonesia.

4. Untuk menjadi para professional yang berkwalitas dan beranggunng jawab.

Terwujudnya visi Indonesia maju adil dan Makmur harus ditopang dengan 4 pilar tersebut di atas, menurut teori itu.

Negara akan maju apabila ditopang oleh ilmuwan, ulamayang jujur dengan keilmuannya yang jadi referensi para birokratnya ditopang oleh birokrat yang adil yang mementingkan kepentingan rakyat ditopang oleh para konglomerat yang loman utamanya kepada guru-gurunya, gurunya bukan hanya dijadikan sebagai obyek eksploitasi tetapi gurunya dipandang sebagai kelompok yang memberikan kesejahteraan kepada mereka dan buruh-buruhnya dan orang-orang miskinnya akan senantiasa berdoa karena mendapatkan kepedulian dari komponen-komponen lainnya.

Tetapi disini digantikan oleh kelompo-kelompok yang professional.

Adapun Wakil Bupati Mojokerto H.Muhammad AlBarraa, Lc., M.Hum juga memberikan sambutannya.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto menindak lanjuti keluarnya UU no. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, telah menerbitkan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren. Setelah saya baca berulang-ulang, ini menurut saya bahwa UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren isinya atau pint-pointnya sangat mendukung bagi perkembangan pesantren “, kata Wabup AlBarraa.

Hadir dalam acara kunjungan tersebut Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur H.Khusnul Maram dan Kantor Kementerian Agama Kanupaten Mojokerto H. Barozi .

Reporter : Ririn Fadlilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *