Hearing Komisi B dengan Dinas Pertanian dan APTI Bahas Tentang DBHCHT

JOMBANG | optimistv.co.id – Komisi B DPRD Jombang bersama Dinas Pertanian dan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Kabupaten Jombang melaksanakan hearing terkait permasalahan jual dan bantuan untuk petani tembakau dipimpin oleh Ketua Komisi B Sunardi yang bertempat di ruang Komisi B DPRD Jombang. Kamis (6/1/2022)

Perwakilan dari APTI Kabupaten Jombang mengikuti hearing di kantor Komisi B DPRD Kabupaten Jombang mengungkapkan permasalahan terkait jual maupun bantuan untuk petani tembakau.

Mereka berharap agar DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) mengutamakan kesejahteraan bagi para petani tembakau.

Hal tersebut mendapat respon dari Rochmad Abidin Anggota Komisi B terkait alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran, perlu program yang fokus untuk kersejateraan petani tembakau di wilayah Utara berantas.

Karena berdasarkan ketentuan, alokasi pemanfaatan DBHCHT adalah sebesar 50% dimanfaatkan pada bidang kesejahteraan masyarakat, 25% bidang kesehatan, dan 25% bidang penegakan hukum

Baca Juga:  Guru SDN Lakukan Zina dengan TU ?

“Sehingga pemerintah daerah perlu meningkatkan dukungan dalam penyediaan bibit berkualitas agar kualitas produksi tembakau dapat meningkat, juga perlu membantu dalam penyediaan pupuk dan pemasaran hasil tembakau dengan memperoleh harga yang lebih baik, selanjutnya pemanfaatan DBHCHT dapat disalurkan juga dengan membentuk kemitraan antara petani tembakau dan industri,” harapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Much. Rony mengapresiasi APTI Kabupaten Jombang karena sudah berupaya untuk memperkenalkan eksistensi APTI Jombang pada Komisi B DPRD Jombang.

“Harapan APTI sinergi selama ini dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang lebih ditingkatkan dalam peningkatan kualitas produksi tembakau. Sedangkan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang untuk pasar tembakau dan gudang simpan tembakau dapat diprioritaskan,” ujar Rony.

Reporter : Budi Tanoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *