Petani Kecewa, Dinas Pertanian Tidak Hadir Saat Rapat Di DPRD

MADIUN | optimistv.co.id- Pimpinan dan Komisi B DPRD Kabupaten Madiun melaksanakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan petani seluruh Kabupaten Madiun terkait dengan pupuk bersubsidi,di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu 9 Maret 2022.

Dimana pupuk yang diterima oleh petani masih sangat kurang, dikarenakan pupuk masih terjual secara illegal,

Pimpinan dan Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menerima berbagai masukan salah satunya, distribusi pupuk masih banyak kendala. Berdasarkan data RDKK tentang pupuk di wilayah Kabupaten Madiun tidak pas dibagikan ke para petani, dimana petani membutuhkan pupuk permusim bukan perbulan dan pembagian pupuk sangat kurang. Regulasi tersebut sangat memberatkan petani di wilayah Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama Wakil Ketua DPRD Slamet Riyadi

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan ketidak hadirnya Dinas Pertanian membuat kecewa.

“Kenapa tidak bisa diambil jatah pupuk untuk Kabupaten Madiun sepenuhnya, apa mungkin ada kesalahan data dari Dinas Pertanian,” ujar Fery, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga:  Dekopinda Kota Kediri Salurkan Bantuan 106 Juta Rupiah Ke 340 UKM

Sementara itu, Ketua KTNA ( kontak tani nelayan andalan) Kabupaten Madiun, Suharno mengatakan kurangnya kebutuhan pupuk bersubsidi oleh pemerintah ke petani selama ini dinilai jauh dari yang dibutuhkan, tidak hanya itu kelangkaan pupuk jenis ZA dan SP36.

“Makanya saya selaku himpunan petani mengusulkan agar kebutuhan petani bisa dipenuhi,” pinta Suharno.

Masih menurut Suharno, merasa kecewa karena Dinas Pertanian tidak hadir.

“Teknik komunikasi tidak berjalan lancar yang diharapkan, karena permasalahan ini dibicarakan bersama,” terang Suharno.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *