Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Teknis Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022

JOMBANG | optimistv.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi 3 opsi kurikulum untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi. Kegiatan tersebut diadakan di Aula 1 Disdikbud Jombang, Rabu (9/3) siang.

Dalam sambutannya, Jumadi (Plt) Kepala Disdikbud Jombang mengatakan, Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Sementara, Agus Suryo Handoko, Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Jombang mengatakan, sesuai  dalam siaran pers Kemendikbudristek, yang diterbitkan Selasa (21/12/2021) dijelaskan, berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.

Pemulihan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 penting dilakukan untuk mengurangi dampak kehilangan pembelajaran (learningloss) pada peserta didik. Salah satu indikasi (learning loss) yang tampak adalah berkurangnya kemajuan belajar dari kelas 1 ke kelas 2 SD setelah satu tahun pandemi.”jelasnya.

Baca Juga:  Bunda Fey Pantau Proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Ia menjelaskan, dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen.

Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” terang Agus

Dengan begitu, operasional pada Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh  kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat  ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Ke depan, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.

Baca Juga:  Disdikbud Jombang Gelar FGD Peningkatkan Kompetensi Pengawas dan Kepala Sekolah Dasar

Reporter : Budi Tanoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *