Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2021 KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Pemkab Tulungagung hadiri pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Republik Indonesia (KKPN-RI) “HIDUP” Tulungagung pada Kamis, (24/03/2022).

Acara yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung dihadiri langsung oleh Bupati Kab. Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM. yang pada acara tersebut Bupati Maryoto memberikan kata sambutan untuk mengawali acara.

Hadir juga pada acara hari ini, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung, H. Nyadin, MAP, Ketua Koperasi Konsumen Primer Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KKKPKRI) Kabupaten Tulungagung, Iswanto, Ketua I KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung, Rahadi P. Bintara, SE., M.Si beserta pengurus; Pengawas KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung, Drs.Bambang Ernawan, M.Pd, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Yahya Nursamsu, SP., M.Si, selaku Sekretaris Dinas

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun pribadi selamat dan sukses atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan, dengan harapan semoga dapat berjalan lancar dan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang berarti demi kemajuan dan kemandirian KKPN-RI “HIDUP” serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujar Bupati Tulungagung.

Baca Juga:  Pedagang Kaki Lima Sekarat

Bupati Maryoto memberikan himbauan kepada anggota KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung untuk membuat usaha yang dipilih benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara pengurus juga dalam melaksanakan setiap kegiatan usaha juga memperhatikan skala ekonomi, kelayakan usaha dan jenis barang yang dibutuhkan oleh anggota koperasi serta masyarakat konsumen.

Tak hanya itu, Bupati Maryoto juga menghimbau kepada para anggota untuk menyusun database kebutuhan layanan bagi anggota dan masyarakat.

Usai kata sambutan telah disampaikan oleh Bupati Kab. Tulungagung, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis berupa bantuan 25 paket sembako kepada kaum dhuafa dan bantuan kepada 15 tempat ibadah di Kabupaten Tulungagung serta dilanjutkan dengan pengundian hadiah yang diikuti oleh seluruh Anggota KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung yang berisi 2 unit sepeda motor.

Pada pengundian tersebut keberuntungan rupanya berpihak kepada Asmoro sebagai Anggota PUPR dan Sulistyowarni dari Dinas Perpus dan Arsip yang berhak menerima hadiah berupa masing-masing 1 sepeda motor.

Baca Juga:  Jatim Masih Devisit Kedelai, Ternyata Ini Penyebabnya

Adapun laporan dari RAT Tahun Buku 2021 KKPN-RI “HIDUP” Tulungagung yang disampaikan langsung oleh panitia penyelenggara, Rahadi. P. Bintara. SE., M.Si bahwa RAT Tahun Buku 2021 dilaksanakan secara perwakilan dengan cara tatap muka dan Daring/Virtual mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dengan ketentuan masing-masing Perangkat Daerah dihadiri oeh 1 perwakilan (Full Mandat), Perwakilan/utusan dihadiri 1 anggota dari tiap 7 anggota yang ditunjuk oleh Perangkat Daerah dan sisanya menghadiri secara virtual.

Laporan lainnya yang disampaikan antara lain untuk perkembangan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun 2020 sebesar Rp 3.144.851.186,00 sedangkan untuk SHU Tahun 2021 sebesar Rp 3.156.995.000,00 dengan kesimpulan ada peningkatan sebesar 0,39% atau senilai Rp 12.143.814,00 dibanding tahun 2020.

Tak hanya pelaporan SHU saja, pada RAT ini juga akan dilaksanakan pemilihan 1 orang Pengawas dengan masa bhakti 2022-2024 dengan tata cara pemilihan pengawas menggunakan sistem formatur dengan mandat penuh yang dipandu oleh Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  DPRD Semarang Study Banding Tentang PAD dari Sektor Wisata Relegi di Jombang

Adapun juga perubahan Anggaran Dasar Koperasi, antara lain karena adanya pengembangan kegiatan usaha sehingga menyebabkan perubahan nama koperasi yang semula Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) “HIDUP” menjadi Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Republik Indonesia (KKPN-RI) “HIDUP”.

Penambahan modal sendiri yang berasal dari Simpanan Pokok yang semula Simpanan Pokok sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) berubah menjadi Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Simpanan Pokok sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) tersebut, bagi Anggota yang lama diambilkan dari Simpanan Wajib dan sudah masuk/sudah terbayar. Sedangkan bagi Anggota Baru dibayarkan ketika masuk menjadi Anggota koperasi.
Pengembangan kegiatan usaha koperasi antara lain:

  1. Toko jejaring/swalayan/minimarket
  2. Persewaan gedung dan kelengkapannya
  3. Persewaan alat-alat pertanian
  4. Sarana pengisian bahan bakar transportasi
  5. Agen beras, LPG dan air mineral

Sedangkan Usaha Simpan Pinjaman berubah menjadi Unit Simpan Pinjam (USP)

Reporter : Budi Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *