Bapenda Pemkab Blitar Gelar Bulan Panutan PBB-P2

BLITAR | optimistv.co.Id –Perak aktif  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar bulan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya tahun 2022, Selasa (29/03/2022).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Blitar itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Sekda Kab. Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan beberapa pengusaha Dan masyarakat.

Bupati Blitar Rini Syarifah mengikuti kegiatan tersebut melalui virtual. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, bulan panutan pembayaran pajak adalah sangat penting dan momentum yang tepat guna mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan membayar pajak tepat pada waktunya.

Lebih lanjut sambungnya,bulan panutan pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah lainnya adalah sarana bagi wajib pajak, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah untuk memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Blitar dalam membayar pajak negara.Diharapkan dari keteladanan yang diberikan dapat diikuti oleh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu, apalagi dengan dukungan telnologi, pembayaran PBB-P2 bisa melalui marketplace.

Baca Juga:  Minta Jabatan 9 tahun, Kades se Jombang Gelar Aksi Damai ke Jakarta

“Bulan panutan ini harus menjadi momentum kita betapa pentingnya membayar pajak supaya kita menjadi panutan akan pajak, kita juga harus tahu apa itu pajak, dari siapa untuk siapa,” kata Bupati.

Bupati Blitar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak, juga kepada desa atau kelurahan dan kecamatan yang selama ini telah melunasi pembayaran PBB-P2 di wilayahnya.

“Ucapan Terima kasih juga kepada Kejaksaan Negeri Blitar yang telah mendukung optimalisasi PAD di Kabupaten Blitar melalui kegiatan penyelesaian piutang pajak daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengungkapkan, bahwa terkait pembayaran PBB-P2 pihaknya mendapatkan apresasi dari Bank Indonesia perwakilan Kediri karena dinilai bagus dalam hal pembayaran pajak padahal masih dalam situasi pandemi.

Terkait pembayaran pajak dapat dilakukan di Bank yang berkejasama dengan pemerintah daerah. Menurut Wabup, hal itu merupakan sebuah cara untuk mempermudah pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Baca Juga:  Pemkab Banyuwangi Lakukan Upaya Sikapi Serius Temuan Kasus Hepatitis Akut

“Saya mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak. Bagi yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak, mengingat pajak dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.

Reporter : (Kmf/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *