Wabub Trenggalek, Menyerahkan SK CPNS Formasi 2021

TRENGGALEK | optimistv.co.id  – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, Menyerahkan SK CPNS Tahun 2021 serta berpesan kepada CPNS baru untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Trenggalek, Rabu (30/3/2022).

SK CPNS formasi 2021 diserahkan langsung olehnya di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Ada sebanyak 260 SK CPNS yang diserahkan untuk formasi tahun 2021. Sedangkan jumlah itu terdiri dari 244 SK berdasar dari hasil seleksi pengadaan CPNS jalur umum dan 16 sisanya dari jalur ikatan dinas Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

“Kemudian, jabatan kepala daerah ibaratnya sebagai tenaga outsourcing yang dibatasi dengan waktu dan hanya bisa menjabat 2 periode saja. Itupun untuk bisa menjabat kembali harus melamar lagi,” tegasnya.

Sedangkan PNS akan mengapdi puluhan tahun sampai dengan batas pensiun asalkan tidak melanggar aturan yang ada, “Artinya CPNS yang nantinya akan menjadi PNS mempunyai tanggungjawab yang lebih besar daripada kepala daerah,” tandasnya.

Baca Juga:  Benarkah Pemilu 2024 Ditunda ? Ini Kata Nurhadi

Wabup Syah, berpesan untuk kehati hatian CPNS baru agar tidak mudah terhasut akan bisikan-bisikan yang menyesatkan sehingga dapat melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma yang ada. “Makanya saya minta kepada seluruh CPNS ini untuk berkomitmen, berintegritas dan bertanggungjawab penuh, memiliki disiplin dan punya etos kerja yang tinggi serta tahu posisi, juga peran instansi yang menaungi,” pesannya.

Loyalitas, kemampuan, kolaborasi dan kerjasama diharapkan juga diharapkan bisa dilakukan sehingga komunikasi dengan para senior bisa berjalan dengan baik sehingga pekerjaan yang dilakukan dapat terukur mulai kepala daerah hingga posisi jabatan yang paling bawah.

Eko Juniati Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek menjelaskan, “pengadaan CPNS formasi tahun 2021 dilaksanakan dengan beberapa tahapan. Dalam seleksi administrasi terdapat 2.912 pendaftar dan yang lolos tinggal 2.625 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Blitar Ajak Semua Pihak Utamakan Komunikasi

Selanjutnya, lolos seleksi kemudian melanjutkan Sleksi Kompetensi Dasar (SKD), dari 3.625, lulus 611 orang. Kemudian melanjutkan seleksi kompetensi bidang dan menyisakan 244 orang. Karena disetujui penetapan NIP dari BKN maka peserta yang lulus seleksi CPNS dan PKN STAN itu dapat diangkat menjadi CPNS.

Lebih lanjut, “untuk CPNS dari jalur ikatan dinas PKN STAN mulai aktif bekerja pada 1 Maret kemarin dan SK-nya baru diterimakan pada hari ini. Sedangkan CPNS hasil seleksi formasi 2021 kemarin akan aktif bekerja di satuan kerja masing-masing pada 1 April nanti,” tutupnya.

Reporter :  Hardi/Mar’atus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *