PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan acara Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo Tahun 2022 dan Penyampaian Penjelasan Pimpinan DPRD Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD, di ruang Sidang Utama kantor DPRD Kota Probolinggo, Kamis (7/4).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Setda Kota Probolinggo No : 180/1869/425.012/2022 tanggal 31 Maret 2022 perihal Penyampaian Usulan Raperda Kota Probolinggo pada masa sidang II Tahun 2023 (perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah) dan surat Setda Kota Probolinggo No : 180/4654/425.012/2021 tanggal 14 Juli 2021 sidang III Tahun 2021 perihal penambahan Penyertaan Modal Daerah ada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM).
Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mudjib menyatakan, selain dua hal tersebut ada beberapa hal lain yang turut mendasari rapat ini. Diantaranya, surat dari Bapemperda DPRD Kota Probolinggo kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo Nomor : 28/Bapemperda/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 perihal Penyampaian Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Percepatan Penanganan Industri Kreatif Pemuda.
“Sedikitnya ada enam hal yang mendasari diadakannya rapat paripurna kali ini. Yaitu, ada surat dari komisi satu dan tiga tentang raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk dan raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan,” katanya.
Dengan memperhatikan berbagai saran dan pertimbangan Badan Musyawarah DPRD Kota Probolinggo yang akhirnya menghasilkan 6 Raperda, yang terdiri dari 2 Raperda usulan dari eksekutif dan 4 raperda inisiatif DPRD.
Raperda ini, lanjut Mujib, dianggap perlu untuk segera dilakukan pembahasan dalam rapat dewan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Pada kesempatan itu, 11 orang dari total 30 anggota DPRD yang hadir menyepakati bahwa penjelasan raperda inisiatif DPRD disampaikan secara langsung oleh Ketua Bapemperda David Rosidy kepada pimpinan dewan untuk kemudian akan dipelajari bersama.
Langkah itu juga diambil oleh Wali Kota Habib Hadi yang menyerahkan laporan penjelasan wali kota terhadap pembahasan 6 raperda tersebut. Ditemui usai acara, Habib Hadi mengatakan raperda ini adalah inisiatif dari DPRD Kota Probolinggo yang masih akan terus berproses.
Sedangkan proses dari laporan nota penjelasan yang diserahkan merupakan penjelasan awal yang akan ditindaklanjuti dalam pembahasan fraksi-fraksi dan panitia khusus pada rapat kerjanya masing-masing. Ia berharap semua tahapannya ke depan akan berjalan dengan lancar dan segera selesai.
“Alhamdulillah hari ini (7/4) kita mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, yang berjalan dengan lancar. Poin penting dari giat ini adalah bagaimana raperda inisiatif dari dewan tadi akan dibahas secara detail bersama Pansus (panitia Khusus, red) nantinya. Kita doakan saja, semoga rangkaian prosesnya berjalan lancar dan cepat selesai,” pungkasnya.
Reporter : Nanang