MADIUN | optimis.co.id – Bupati Madiun H.Ahmad Dawami menerima rekomendasi DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Kabupaten Madiun atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis 14 April 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun H.Fery Sudarsono yang memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2021 merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020.
“Yang kami hormati sekertaris daerah, yang kami hormati para asisten, staf ahli, para perangkat daerah, para bagian, Camat se- Kabupaten Madiun, direktur BUMD maupun RSUD, mengikuti rapat paripurna secara langsung maupun virtual, kami hormati saudara fraksi DPRD Kabupaten Madiun, kami hormati undangan dan rekan-rekan wartawan yang berbahagia,” kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Kamis 14 April 2022.
Fery Sudarsono menambahkan terlebih dahulu kita panjatkan puji syukur Alloh ta ala, karena atas kelimpahan rahmatnya kita masih diberi keselamatan guna melaksanakan rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggunjawaban Bupati Madiun tahun anggaran 2021.
“Pada kesempatan yang berbahagia ucapan selamat Kabupaten Madiun, satu penghargaan dari menteri agraria tata ruang dukungan terhadap pembebasan biaya hak atas tanah dan bangunan, kedua selamat atas diraihnya kembali predikat nilai BB untuk sistem akubeltas kinerja pemerintah dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( MenPAN RB) , ketiga penghargaan sebagai pelayanan terbaik katogori prima dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( MenPAN RB),” terang Fery Sudarsono.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menambahkan semoga beberapa penghargaan yang diraih dapat menjadikan motifasi untuk lebih bekerja keras dan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Bupati Madiun H.Ahmad Dawami Ragil Saputro S, Sos mengatakan penyampaian LKPJ tahun 2021, mudah- mudahan kita lakukan, membawa kebaikan bersama.
“Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga puasa ini menghilangkan kebencian diantara kita, nanti ngak panjang-panjang karena bulan puasa, intinya saja atas nama Pemkab Madiun mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD,” terang Ahmad Dawami.
Bupati Madiun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para wakil rakyat yang telah memberikan cacatan strategis serta rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
“Inza Alloh nanti, karena strategis rekomendasi akan kami pertimbangkan akan kami tindak lanjuti bersama, memaksimalkan pelayanan publik Kabupaten Madiun, serta menyelesaikan seluruh permasalahan yang menjadi prioritas dan menjadi atensi kita, terima kasih kepada semuanya, cacatan strategis dan rekomendasi diberikan eksekutif,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Madiun telah menyampaikan nota pengantar LKPJ pada Rabu (23/3) lalu.Pada kesempatan yang lalu Bupati Madiun menjelaskan Pendapatan Daerah pada TA 2021 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.884.660.162.097,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.978.493.284.512,37 atau tercapai 104,98℅ .Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampau tarjet, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dirinya juga menyebutkan belanja daerah, dari rencana sebesar Rp.2.070.774.769.258,23 terealisasi Rp.1.866.339.659.267,87 atau mencapai 90,13℅.Secara umum kinerja pemerintah daerah pengelolaan APBD tahun 2021 mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun provinsi diberbagai bidang sebanyak 13 penghargaan.
Nampak dalam kesempatan tersebut yang hadir Bupati Madiun, didampingi Wakil Bupati Madiun, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf ahli, pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Madiun, serta Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Madiun yang hadir secara langsung maupun virtual.(Adv)
Reporter : Sugeng Rudianto