PROBOLINGGO (OPTIMIS) – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencapai 97 persen pada saat hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin, (9/2/2022). Dari total 3.448 orang ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo, daftar kehadiran apel hari pertama masuk kerja mencapai 3.330 orang dan tidak hadir mencapai 118 orang dengan keterangan ijin 22 orang, sakit 12 orang, cuti 18 orang, DL 61 orang, Diklat 2 orang dan WFH 3 orang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan jumlah kehadiran tersebut di luar fungsional tenaga pendidikan dan kesehatan. “Tingginya kehadiran ini dikarenakan kita selalu mengingatkan bahwa tanggal 9 Mei 2022, ASN harus masuk, baik itu melalui surat dan himbauan kepada masing-masing Kepala OPD. Dinas Luar (DL) itu termasuk kategori kerja, seperti petugas sidak dan membantu jaga pengamanan,” katanya.
Menurut Yulius, sesuai dengan Surat Edaran Plh Bupati Probolinggo Nomor 800/0174/426.51/2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Cuti Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tanggal 25 April 2022 pada angka 9 menyebutkan seluruh ASN dan pegawai lainnya wajib masuk kerja pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 untuk mengikuti apel bersama di kantor masing-masing kecuali yang sakit atau melaksanakan cuti. “Kebijakan ini diperkuat dengan surat Plt Bupati Probolinggo Nomor 700/193/426.70/2022 Perihal Tindak Lanjut Kebijakan Pemerintah Terkait Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah tanggal 7 Mei 2022,” jelasnya.
Yulius menerangkan, melalui surat tersebut seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta memastikan seluruh ASN telah berada dalam kesiapan menghadiri apel bersama hari Senin tanggal 9 Mei 2022 pukul 07.30 WIB. “Dalam surat tersebut disebutkan, manakala terdapat ASN yang berpotensi memiliki kendala perjalanan pada puncak arus balik tanggal 7 dan 8 Mei 2022 agar diberikan kesempatan Work From Home (WFH) sampai waktu tertentu, setelah dilakukan konfirmasi untuk memastikan kendala perjalanannya,” terangnya.
Lebih lanjut Yulius menambahkan tingkat kehadiran ASN ini diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) hari pertama masuk kerja bagi ASN ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemkab Probolinggo oleh Tim Gabungan Pemkab Probolinggo. “Tim Gabungan ini terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Diskominfo, Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Tim ini terbagi dalam 5 (lima) tim dan menyebar ke beberapa OPD dan Kecamatan untuk mengikuti apel bersama dan memantau tingkat kehadiran ASN,” pungkasnya.
Reporter : Nanang