KEDIRI ( OPTIMIS) – Satlantas Polres Kediri Kota lebih tegas terhadap pelaku pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Rabu,25/05/2022.
Setelah Apel pagi Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP. Pandri Simbolon, S.IK., M.A., melakukan sosialisasi “Mobil Incar” guna melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas dan menekan angka kecelakaan, melalui camera yang terpasang di mobil milik Satlantas Polres kediri kota si pelanggar akan otomatis kefoto plat nomor kendaraan.
Secara detail Kasat menjelaskan bahwa sistem ini sudah sangat membantu dan menyadarkan warga kota kediri akan sadar untuk tertib berlalu lintas, nanti camera otomatis memfoto setelah itu di kirim di back office yang tersedia di kantor tilang Satlantas, petugas kami akan memfilter, dan di lakukan penindakan, Camera ini bisa menangkap radius sekitar kurang lebih 15m.
Masih kata pak Kasat untuk denda dan penindakan kita akan langsung bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk mengetahui alamat E.KTP yang mendeteksi dengan plat nomor yang sudah kami tangkap di Camera Mobil Incar, selang beberapa hari akan kami somasi dan pemberitahuan bahwa kendaraan pernah melakukan pelanggaran, apabila Stnk yang sudah di miliki orang lain akan kami blokir, dengan catatan bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan apabila melakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengecekan apakah kita pernah melakukan pelanggaran, bisa download aplikasi di playstore “Ditlantas Digital Center “. Untuk sosialisasi Mobil Incar ini kami sudah menghubungi seluruh Kapolsek di Wilayah hukum Polres Kediri Kota untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga, sehingga sosialisasi ini akan tersampaikan kepada semua warga, Ujar Kasatlantas.
Mulai hari ini 25 mei 2022 sampai tanggal 31 mei akan terus sosialisasi, untuk penindakan di mulai tanggal 1 Juni 2022. Harapan Saya warga kota kediri tidak ada lagi yang melanggar, kalaupun ada hanya satu dua lah, saya tekankan lagi wajib semua warga Kota Kediri untuk download aplikasi tersebut di playstore, Ujarnya.
Reporter : Erlis Eko s