Satpol PP Mengamankan Bukan Suami Istri Didalam Kamar Kos

MADIUN (OPTIMIS) – Razia tempat kos kembali dilakukan petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Rabu (8/6). Setidaknya, petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Keempat pasangan tersebut terindikasi dari warga luar Kota Madiun.

‘’Jadi kita lihat KTP-nya tidak satu alamat, tidak ada surat nikah dan sebagainya. Jadi kami amankan,’’ kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, Rabu 8 Juni 2022.

Gamal menyebut juga ada pasangan yang masih berstatus pelajar. Yakni SS dan AF. Keduanya masing-masing merupakan pelajar SMP dan SMA. Keduanya, lanjut Gamal, merupakan warga Ponorogo dan berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait itu.

‘’Bisnisnya apa kurang jelas, masih kami lakukan pendalaman. Sementara kami amankan di kantor dan akan kami panggil orang tua keduanya,’’ ungkap Gamal.

Baca Juga:  Sentra Vaksin NasDem Peduli di Desa Banyakan Diserbu Ratusan Warga

Selain SS dan AF, petugas juga mengamankan pasangan DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46) warga Kabupaten Madiun, serta YD (19), YL (22), V (22) warga Ngawi dan Ponorogo. Mereka diamankan petugas gabungan saat razia di tiga rumah kos di Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan.

Gamal menambahkan mereka dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun No 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Mereka lantas dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Gamal menghimbau pemilik usaha kos selektif memilih calon penghuni kos. Bila perlu melaporkan ke RT, RW dan pihak kelurahan.

‘’Tentu yang bertanggung jawab terhadap kos-kosan adalah pemilik kosnya. Nanti juga akan kita panggil pemilik kosnya,’’ pungkasnya.

Baca Juga:  Cegah Korupsi, Pemkot Kediri Ikuti Monitoring Centre for Prevention Bersama KPK

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *