KEDIRI | optimistv.co.id – Menanggapi pernyataan mantan Bupati Kediri, Ir. H. Sutrisno, MM terkait orang yang mengatakan kalau kegiatan sholat malam menggunakan APBD, itu adalah fitnah dan orang munafik yang tidak bertuhan, dinilai oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Masykur Lukman, SH., M.Si terlalu berlebihan.

Hal itu diungkapkan Haji Masykur, panggilan akrab politisi PKB ini, ketika dikonfirmasi di Pondok Pesantren Modern Putra-Putri Trisula Al-Mustamar, Dusun Jombangan, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (10/11) malam.

Menurut H. Masykur, pada saat pembahasan RAPBD dahulu dirinya pernah menanyakan kepada Kabag Kesra Pemkab Kediri, anggaran peningkatan keimanan dan ketakwaan itu dipergunakan untuk apa. Ternyata dijawab, sebagian untuk anggaran sholat malam.

“Makanya kita coba cross check kepada camat se Kabupaten Kediri, saat dikumpulkan di gedung DPRD tanggal 29 Oktober kemarin. Kita tanyakan, setiap sholat malam itu Bapak, Ibu Camat mendapat anggaran berapa untuk kegiatan tersebut. Mereka spontan dan serempak menjawab tidak ada bantuan. Kalau mereka tidak mendapat bantuan, lalu kemana anggarannya,” tanyanya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Pasukan Ops Penegakan Disiplin Prokes

H. Masykur juga menanyakan siapa yang disebut oleh mantan bupati sebagai orang munafik dan memfitnahnya. Kalau dikatakan Komisi A yang menunjukkan kegiatan sholat malam anggarannya besar, mencapai Rp. 1,4 milyar itu sebagai bentuk menghambat kegiatan tersebut, berarti salah alamat. Karena saat pembahasan dulu yang mengatakan adalah Kabag Kesra.

“Lha yang menggambat kegiatan sholat malam itu siapa. Apakah ada yang mengatakan menggambat sholat malam, tidak satupun dari Komisi A ada yang bermaksud menghambat. Kami cuma meluruskan tentang anggaran, karena APBD ini adalah anggaran masyarakat,” jelasnya.

Ditegaskan pengasuh Ponpes Modern Putra-Putri Trisula Al-Mustamar Jombangan ini, prinsipnya Komisi A tidak pernah menghambat kegiatan sholat malam. Dan kalau yang dituding munafik itu adalah Komisi A, menurutnya biar masyarakat saja yang menilainya.

“Jadi prinsip kita, sholat malam ya monggo. Kita tidak pernah menghambat, tetapi cuma cross check anggaran saja. Dan kalau dikatakan munafik, yang monggo lah. Mungkin yang mengatakan itu lebih munafik dari yang dikatakan, kita juga tidak tahu. Atau mungkin yang mengatakan itu adalah orang yang paling bersih sendiri, paling alim, paling lurus ibadahnya, kita juga tidak tahu. Yang jelas, kami dari Komisi A hanya meluruskan anggaran, dan tidak ada niatan untuk menghambat ataupun bahkan melarang kegiatan sholat malam,” tuturnya.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitasi Jembatan Karangbendo Ponggok, Diduga Ada Pengurangan Volume

Menurut mantan wartawan senior ini, kenapa dirinya melakukan cross check anggaran tersebut, karena disambati oleh beberapa kepala desa yang dimintai iuran untuk pelaksanaan kegiatan sholat malam.

“Saya punya bukti kwitansi pembayaran iuran sholat malam. Kwitansi yang terbaru saya terima ini bulan Oktober kemarin tetap ada. Kalau kegiatan itu dibiayai sendiri, kenapa harus minta ke kades. Sebenarnya kades-kades itu sambat, cuma mereka tidak berani menolak. Makanya saya berani ngomong seperti itu. Intinya, kami ingin melakukan cross check kebenarannya,” pungkas Masykur Lukman.

 

Reporter : Ahmad Zainal Mushlih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *