MADIUN, optimistv.co.id -Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko marah dan menuduh seorang wartawan lokal Jumali, melecehkan istrinya.
Di depan puluhan wartawan dan anggota polisi, perwira polisi berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) itu meluapkan emosinya sampai melepas seragam dinasnya, rabu (17/8/2022).
“Anda kan megang pantat istri saya kan, tinggal mengakui dan minta maaf saja kok susah,” teriak AKP Dwi Jatmiko, di depan puluhan wartawan.
Tidak itu saja, sang istri pun turut teriak teriak meminta Jumali untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
“Ini istri saya. Orang tuanya menitipkan kepada saya untuk dilindungi. Tetapi ini dipegang-pegang,” katanya sambil berteriak.
Sementara itu, Jumali tetap bersikukuh tidak melecehkan. Sebab, apa yang dilakukan bukan karena kesengajaan. Pun dari awal insiden Jumali sudah meminta maaf atas ketidaksengajaannya tersebut.
Debat kusir pun terjadi. Karena kesal, salah seorang rekan Jumali yang juga wartawan meminta perwira polisi itu untuk membuat laporan polisi jika memang istrinya dilecehkan.
“Ini negara hukum. Kalau memang merasa terlecehkan silahkan buat laporan. Bukan seperti ini caranya,” katanya.
Insiden tersebut terjadi seusai Upacara HUT Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kota Madiun. Saat itu Jumali bersama rekan wartawan lainnya usai mewawancarai wali Kota Madiun. Saat berjalan dari kerumunan, Jumali tersandung hingga membuatnya terhuyung dan jatuh.
Spontan tangan Jumali meraih orang di sekelilingnya, hingga tak sengaja memegang bagian pantat perempuan yang ternyata istri Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko.
Seketika, Jumali langsung meminta maaf. Namun perempuan itu tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya hingga berujung keributan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, menegaskan perbuatan yang dilakukan tidak dengan sengaja maka tidak memenuhi unsur pidana.
Dia akan memanggil bawahanya itu untuk menjelaskan terkait peristiwa tersebut. Dia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
“Nanti akan kami panggil secara khusus yang bersangkutan. Saya sebagai atasan yang bersangkutan memohon ma,af adanya kesalah pahaman yang terjadi,” katanya.
Reporter : Sugeng Rudianto