Bupati Madiun Jawab Secara Jelas Pandangan Umum Fraksi Dewan Tentang RAPBD TA 2023

MADIUN, optimistv.co.id– Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami memberikan jawaban terhadap pandangan umum 6 fraksi DPRD tentang Raperda APBD Kab. Madiun TA 2023 dalam sidang paripurna, Senin (10/10/2022). Selain pimpinan dan anggota, sidang paripurna ke-13 yang dibuka Ketua DPRD, Fery Sudarsono ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Madiun,Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun H.Ahmad Dawami

Jawaban Bupati Madiun setebal 19 halaman ini begitu lengkap, jelas dan terinci menjawab semua pertanyaan fraksi dewan, mulai dari PAD, infrastruktur, fasilitas umum, kondisi terkini BUMD milik Pemkab. Madiun, tenaga honorer, pelaksanaan ADD, berbagai belanja daerah, pelayanan kesehatan dan masih banyak sektor lain yang kesemuannya dijawab oleh Bupati Madiun H.Ahmad Dawami yang diakrab disapa Kaji Mbing.

Termasuk pertanyaan mengenai pelayanan kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menurut Bupati Madiun, masyarakat miskin di Kabupaten Madiun yang terdaftar dalam data DTKS sebanyak 308.301 jiwa (data per maret 2022). Dari jumlah tersebut yang sudah masuk dalam PBI sebanyak 274.156 jiwa.

Baca Juga:  Sentra Vaksin NasDem Peduli di Desa Banyakan Diserbu Ratusan Warga
Rapat paripurna

Sedangkan yang belum mempunyai jaminan kesehatan 11,08%, diupayakan mendapatkan jaminan kesehatan melalui PBID.
Mengenai program pembinaan di bidang Pencak Silat, Seni dan Kemasyarakatan, dijelaskan Bupati, bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia, Pemda telah melakukan pembinaan dan mengalokasikan anggaran yang memadai dalam RAPBD TA 2023 baik melalui program kegiatan maupun belanja hibah.

Pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun

Pertanyaan dari Fraksi PDI Perjungan mengenai pelaksanaan ADD, dijawab Bupati bahwa dalam rangka pembinaan pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksaan dan pengawasan, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Evaluasi APBDesa Tingkat Kabupaten Madiun dengan melibatkan lintas sektor.

Untuk peningkatan pelaksanaan penggunaan ADD telah dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui integrasi dengan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dari BPKP. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pemerintah desa dalam mengelola dana dan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:  Pemkab Mojokerto Resmikan E-SPPT PBB-P2, Buku IV dan V

“Jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun, melalui juru bicara 1, Eko Purwanto,SE bertindak atas nama fraksi Golkar Nurani Sejahtera, 2.Budi Wahono bertindak atas nama PDI Perjuangan, 3.Nurokhim,ST bertindak atas nama fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, 4.Ali Masngudi bertindak atas nama fraksi Demokrat Persatuan, 5.Edi Suyitno bertindak atas nama fraksi Partai Nasdem, 6.Muhyar HS bertindak atas nama fraksi partai Geeindra,” terang Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami, Senin 10 Oktober 2022.

Ditemui seusai sidang paripurna, Wakil Bupati H.Hari Wuryanto berharap jawaban Bupati ini bisa diterima fraksi dewan, dan tanggal 27 Oktober pengambilan keputusan bersama, dengan harapan bisa segera diekskusi dan manfaatnya segera bisa dirasakan masyarakat.

“Jadi Dewan bisa menerima, manfaatnya untuk kepentingan masyarakat, tadi disampaikan oleh Pak Ketua Dewan segera merumuskan bersama dan segera di eksekusi dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata H.Hari Wuryanto, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga:  Menteri Agama RI, Hadiri Pelantikan GP Ansor Kabupaten Madiun

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *