Oknum TKSK Dungkek Diduga Jadi Otak Penentu Suplier Program Sembako

SUMENEP | optimistv.co.id – Oknum Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga telah menjadi otak dalam menentukan Suplier di wilayah Kecamatan Dungkek.

Pasalnya, TKSK Dungkek diduga telah mengarahkan dan mengintervensi e-Warong di wilayah Kecamatan Dungkek dalam menentukan pasokan bahan pangan (Suplier).

Menurut Ketua DPC Bara JP, Kabupaten Sumenep, kepada media optimistv.co.id, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, salah satu e-Warong di Kecamatan Dungkek mengaku jika penentuan Suplier ada suatu peran dari oknum TKSK Dungkek.

“Maksud peran dari oknum TKSK Dungkek tersebut adalah TKSK Dungkek menjadi perantara antara Suplier dengan e-Warong di wilayah Kecamatan Dungkek,” kata Ketua DPC Bara JP Sumenep, kepada media ini. Sabtu (22-02) melalui pesan aplikasi watshapnya.

Dikatakan Asmuni, Program Sembako mempunyai suatu Pedoman Umum (pedum) yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Selaku Ketua Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pemberdayaan Masyarakat di Era Digital, DPMD Kab. Mojokerto Gelar Pelatihan KPM 2023

Dalam pedum tersebut sudah sangat jelas menjabarkan mengenai tupoksi dari Tenaga Pelaksana Bansos Pangan. Bahkan mengenai mekanisme maupun sanksi pelaksanaan Program Sembako juga sudah sangat jelas tertuang dalam pedum tersebut.

“Tapi fakta yang terjadi di lapangan, masih banyak ditemukan adanya suatu pelanggaran atau kesalahan seperti yang sudah diatur dalam Pedum, yang terindikasi melibatkan orang dalam, yaitu oknum TKSK,” terangnya.

Lanjut Asmuni, indikasi campur tangan TKSK Dungkek semakin jelas, ketika ada salah satu suplier yang dikeluarkan dari group aplikasi watshap (WA). Padahal suplier yang dikeluarkan dari group WA tersebut mengaku telah mengirimkan dana atau uang kepada TKSK Dungkek melalui Transfer rekening.

“Hal seperti ini yang bisa menjadi noda dari program pemerintah. Dan wajib hukumnya untuk APH di Sumenep mendalami kasus ini, guna memberikan suatu efek jera kepada yang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Hearing dengan Pekerja Seni

Sementara menurut TKSK Dungkek, Mul, saat dikonfirmasi langsung oleh beberapa awak media melalui pesan aplikasi watshapnya membantah dengan keras hasil investigasi dari DPC Bara JP Sumenep.

“Mohon maaf, silahkan cek langsung ke lapangan, itu urusan agen menentukan sikap ke siap, kalau boleh saya tau, siapa yg memberikan info seperti itu,” kata Mul, kepada pewarta. Sabtu malam (22-02).

Selain itu, TKSK Dungkek juga mengancam akan menuntut jika yang dipublikasikan itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. “Silahkan kalau mau diberitakan, tetapi ketika tidak benar akan saya tuntut,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Ketua DPC Bara JP Sumenep, Asmuni, menyikapi dengan santai ancaman dari TKSK Dungkek. “Yang jelas apa yang kami lakukan semuanya ada buktinya, tinggal kita liat ketika kasus ini sampai ke meja penyidik. Akan kami buka semua bukti yang ada di kami,” imbuhnya.

Baca Juga:  Fraksi NasDem Tak Berikan PU Atas Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Bagaimana Fraksi Lainnya ?

Reporter : Sudarsono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *