Terungkap, Ternyata Ini Mafia Pengoplos Beras di Sumenep

SUMENEP | optimistv.co.id – Pidek bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap Tindak Pidana pelaku usaha perdagangan tanpa izin atau dilarang memproduksi barang tidak sesuai standart. Rabu, 26 Februari 2020, sekira pukul 17.00 Wib.

Hal itu terbukti disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, kepada awak media saat konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di gudang Yudatama ART, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (28/2/2020).

Deddy mengatakan, pelapor bersama anggota Unit Pidek dan Unit Resmob Satreskrim Sumenep mendapat informasi dari masyarakat bahwa, digudang Yudatama ART tersebut sering dibuat ngoplos beras dari kemasan karung 50 Kg dengan beras merk Bulog dan beras tanpa merk (beras petani) dijadikan kemasan 5 Kg buatan sendiri.

“Didapatkan informasi tersebut, pelapor bersama beberapa anggota Polres Sumenep mengecek kebenarannya. Ternyata benar, sehingga pelapor bersama anggota lainnya melakukan pengamanan terhadap terlapor pemilik Gudang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan Wartawan , Dengan cara Memberi Racun

Selain itu, Deddy juga menjelaskan bahwa beras tersebut dikemas dengan merk Ikan Lele Super, merk Bunga, Bintang Mahkota, Putri Agri dan Beras Kita. Dirinya akan terus mengawasi penyaluran beras bantuan tersebut.

“Ini demi tujuan satgas pengawasan pangan. Dalam hal ini kami menemukan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha, seolah-olah beras tersebut berkwalitas premium,” jelas Kapolres Deddy, di TKP.

Selanjutnya, menurut Deddy, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejak 2015, sehingga ditemukan beras oplosan sekitar 10 ton berkwalitas premium yang akan disalurkan ke Pulau Gili Genting.

Dirinya berjanji kasus beras oplosan akan dibongkar sampai tuntas. “Jika ada pihak-pihak lain yang terlibat maka proses hukum tetap jalan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait adanya hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP. Oscar Stefanus Setjo, S.I.K, mengatakan telah dilakukan pengamanan gudang beras yang disertai penyelidikan oleh anggota selama berbulan-bulan.

Baca Juga:  Penerapan PPKM Darurat, Polda Jatim Melakukan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

“Kita mengamankan gudang yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan packaging atau proses pengarungan beras, yang diduga beras tersebut berasal dari beras Bulog,” kata Oscar Stefanus Setjo, pada sejumlah media.

Bahkan, menurut Oscar, tindakan yang dilakukan kepolisian yakni, pengeledahan, penyitaan semua barang yang ada di TKP dan periksa semua sample barang serta melakukan pemeriksaan terkait temuan tersebut.

“Dalam hal ini ada 5 (lima) orang saksi sudah kami minta keterangan terhadap 5 orang saksi,” imbuhnya.

Lanjut Oscar, semua pekerja di gudang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan pemilik gudang berinisial L dan I. Selain itu pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan dilakukan penyegelan police line (garis polisi) gudang.

“Kepolisian juga menyita satu buah truk berisi muatan kurang lebih 10 (sepuluh) ton beras yang sudah jadi (dikemas). Apakah ini oplosan atau ini bahan campuran dan lain-lain, kita masih proses,” tukasnya.

Baca Juga:  Tidak Mau Dimintai Data Oleh Warganya, Terpaksa Oknum Kades Temon Dilaporkan ke Komisi Informasi Propinsi

Reporter : Sheno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *