PT. TMM Terancam Pidana

KEDIRI, mediabrantas.id – Setelah diberi peringatan tiga kali tetap membandel, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyegelan terhadap PT. Teratai Mekar Mix (TMM), Jum’at, 16 Desember 2022.

Saat didatangi oleh tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, bersama Polres Kediri, Kodim 0809, Sub Denpom V/2-2 Kediri, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), Kabupaten Kediri, serta instansi terkait, tampak sejumlah pekerja PT. TMM hanya bisa pasrah melihat tempat kerjanya disegel.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Sunar Utomo, dikonfirmasi melalui Kasi Lidik, Riswadi dan Kasi Opsdal, Yusuf Abraham mengatakan, penyegelan ini terpaksa dilakukan karena perusahaan pengecoran di dekat SMKN Ngasem tersebut ketika diberikan teguran dan peringatan namun seolah tidak digubris.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan dinas teknis, di antaranya, DPMPTSP yang mengurus perizinan, PUPR, Lingkungan Hidup dan lainnya, disimpulkan bahwa kegiatan PT. Teratai Mekar Mix ini memang tidak berizin atau ilegal,” kata Riswadi.

Baca Juga:  Polres Kediri Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

Lebih lanjut Riswadi menjelaskan, karena perusahaan tersebut ilegal, kemudian ada nota dinas dari Mas Bup (Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H) untuk melakukan tindakan, dan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran supaya menghentikan aktivitas sampai ada perizinannya.

“Karena teguran itu tidak diindahkan, dan tetap terus beroperasi, akhirnya kami kembali datang kesini bersama tim gabungan untuk memberikan peringatan kedua. Namun ternyata mereka masih tetap saja membandel dan melakukan operasional. Makanya hari ini kita lakukan penyegelan. Semoga hari ini sebagai sanksi akhir dari Pemerintah Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Riswadi juga menyampaikan, setelah disegel ini, menjadi kewenangan dari aparat kepolisian, entah terkait Undang-Undang Tata Ruang, Lingkungan Hidup, Pertanian atau lainnya, akan dikaji lebih dalam.

“Penyegelan ini adalah penindakan sanksi administrasi terakhir dari penegakan Perda (Peraturan Daerah), dan selanjutnya menjadi kewenangan dari aparat kepolisian untuk mengkaji lebih dalam, entah itu melanggar Undang-Undang Tata Ruang, Lingkungan Hidup, Pertanian atau Undang-Undang lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Semua Anggota Polres Kediri Lolos Test Urine

Hal senada juga diungkapkan Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Kediri, Yusuf Abraham, pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan yang ada, baik itu Permendagri Nomor 54 tahun 2011 ataupun Perda Nomor 6 tahun 2017, jo Perda Nomor 3 tahun 2020, terkait perubahan Perbup Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Memang dalam Perda kita, sanksi administrasi sampai dengan penutupan tetap. Dan kalau nanti dari pihak PT. Teratai Mekar Mix sampai merusak segel yang kita pasang, dan sebagainya, maka pihak Reskrim dapat mengambil tindakan, tanpa harus ada pengaduan terlebih dahulu, karena hal itu merupakan tindakan pidana,” terangnya.

Ditambahkan Yusuf Abraham, sebenarnya Pemkab Kediri telah memberikan toleransi kepada pihak manajemen PT. Teratai Mekar Mix untuk melakukan penutupan sendiri, namun ternyata mereka tetap saja aktivitas layaknya tidak ada permasalahan sama sekali.

Baca Juga:  Wali Kota Madiun, Berangkatkan Zakat Fitrah Disalurkan Lewat Baznas

“Sebenarnya kita sudah memberikan toleransi sekian lama supaya ditutup sendiri, tetapi ternyata tidak diindahkan, makanya hari ini kita lakukan penindakan sanksi administrasi terakhir, karena perusahaan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang, peruntukan lahan, dan limbah yang tercecer seperti ini merupakan pelanggaran terkait UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), karena dampaknya menyebabkan tanah menjadi keras seperti ini, padahal disini merupakan lahan pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT. Teratai Mekar Mix ketika dikonfirmasi terkait penutupan tempat usahanya tersebut, terkesan tidak mau menemui wartawan untuk memberikan keterangan apapun.

Ketika salah seorang pekerja ditanya siapa penanggungjawab PT. Teratai Mekar Mix, lelaki tanpa baju di lokasi itu mengatakan, bahwa semua yang ada disitu adalah penanggungjawabnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *