PASURUAN, media brantas.id – Tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Pasuruan, akhirnya dua lagi berhasil dijebloskan kembali ke penjara. Mereka berhasil diciduk usai menggelar pesta seks di kawasan lokalisasi di wilayah Banyuwangi.
Kedua tahanan yang dimaksud adalah J dan DY. J merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, asal Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sedangkan DY, merupakan warga Maron Kidul, Probolinggo, yang tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan, jumlah tahanan kabur yang berhasil ditangkap kini bertambah. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap Jm, tersangka kasus narkoba dan S, yang terseret kasus pencurian dengan pemberatan, dan beberapa waktu lalu juga kabur dari ruang tahanan Mapolres Pasuruan.
“Sudah empat DPO tahanan kabur yang berhasil kami tangkap kembali. Masih menyisakan tiga DPO yang saat ini masih kami kejar,” bebernya.
Menurut Farouk, J dan DY ditangkap di sebuah kos-kosan yang ada di wilayah Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Mereka ditangkap Rabu malam (25/1), setelah malam sebelumnya menggelar pesta seks di lokalisasi.
“Mereka sempat menyewa PSK dengan tarif masing-masing Rp 1 juta. Begitu pulang ke kos-kosan, mereka berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Farouk menjelaskan, selama pelarian, keduanya ternyata melancarkan sejumlah aksi kejahatan untuk biaya hidup dan bersenang-senang. Selain pencurian tas pengunjung di sebuah klinik kesehaan di Jember, mereka juga menggarong motor Honda Scoopy di wilayah Ambulu, Jember, serta menggarong handphone dan uang Rp 14 juta milik pengunjung klinik di Jember.
“Terakhir, mereka juga menggarong Honda Beat di wilayah Bondowoso dan menjual hasil kejahatan tersebut, untuk menyewa PSK,” jelasnya.
Kasus ini bermula, dari kaburnya tujuh tahanan Mapolres Pasuruan, dimana, dua di antaranya merupakan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Sementara, lima lainnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Mereka kabur dengan menjebol teralis besi pada ventilasi udara ruang tahanan Mapolres Pasuruan saat pergantian tahun2023. Aksi itu berlangsung Minggu dini hari antara pukul 02.00 hingga 03.30. Karena sebelumnya ketujuh pelaku masih ada, namun setelah pukul 04.00, mereka raib.
Perburuan terhadap pelaku dilakukan, hingga saat ini sudah empat yang tertangkap. Mereka adalah Jm, warga Kedungpengaron, Kejayan, S, warga Kalipucang, Kecamatan Tutur dan DY, warga Maron, Probolinggo serta J, warga Kurung, Kecamatan Kejayan.
Sementara yang masih buron, Misdani, warga Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi; M. Hafid, warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan dan M. Muchid, warga Kalianyar, Kecamatan Bangil. (Andi / Wan)