BLITAR, mediabrantas.id – Sentra Mahatmiya Bali bersama Dinas Sosial Kabupaten Blitar melakukan assesment bagi Penyandang Disabilitas Netra untuk mengikuti pelatihan Komputer dan Pijat di Kementrian Sosial melalui Sentra Mahatmiya Bali, Senin 30 Januari 2023.
Kasi Rehabilitasi Sosial, Drs. Towil Umron saat kita temui menuturkan, dari usulan yang masuk di Dinas Sosial ada dua orang penyandang disabilitas netra hasil penjangkauan dari Pendamping Rehsos, Arif Budiman, S.Sos dan segera ditindaklanjuti.
“Untuk SOP nya kita tidak bisa langsung merujuk ke Sentra Mahatmiya Bali, melainkan ke Sentra Terpadu DR Soeharso Surakarta dulu yang menjadi Satkernya. Selanjutnya sesuai permohan, karena klien mintanya ke Bali, maka Sentra Surakarta membuatkan Rekomendasi ke Sentra Mahatmiya Bali,” terang Towil.
Sementara itu, Pendamping Rehsos, Arif Budiman, S.Sos yang mendampingi turun langsung ke lapangan Enny Sulistyowati, dari Sentra Mahatmiya Bali, ke tempat kedua klien, yaitu Mia Firnanda dari Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon dan Erik Winarko dari Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, mengatakan kalau pihaknya juga berkoordinasi dengan kades setempat.
“Dalam Assessment ini kita juga berkoordinasi dahulu dengan Kepala Desa Sumberingin dan Sumberagung, Alhamdulillah kepala desanya menyambut dengan baik dan senang, karena warganya dapat perhatian dari Kemensos,” tutur Arif.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam koordinasinya dengan Kepala Desa Sumberingin dan Sumberagung itu mereka juga berharap kedepan warganya dapat berkarya dan mandiri seperti lainnya.
“Pesan yang disampaikan oleh Pak Kades kepada kami, semoga ini bermanfaat, dan warganya yang mengalami disabilitas tersebut bisa berkarya dan mandiri,” ungkap Arif.
Sedangkan Enny Sulistyowati, menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Sumberagung dan Sumberingin yang sudah menerima dengan baik kedatangan mereka dan mengizinkan warganya untuk mengikuti Pelatihan di Sentra Mahatmiya Bali.
“Insya Allah pada awal bulan Februari ini Mia dan Erik sudah bisa berangkat ke Bali, karena dari hasil assessment kita mereka berdua sudah layak. Tentunya untuk keberangktannya nanti diantar oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar bersama Pendamping Rehsos, dan dalam proses belajar selama 4 bulan kedepan semua kebutuhan, kita fasilitasi dan kita cukupi. Dan ketika sudah lulus nanti mereka akan kita antar pulang, semua gratis,” jelas Enny. (Dasar)