Razia Balap Liar, Amankan 116 Motor Protolan

PASURUAN, mediabrantas.id – Sejumlah aksi balap motor diobrak Satlantas Polres Pasuruan. Hasilnya, sebanyak 116 motor protolan diamankan. Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy menjelaskan, penertiban balap liar dilakukan di sejumlah titik.

Selain di Jalan Raya Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, juga ada di Bakalan, Kecamatan Wonorejo, Jalan Tudan, Kecamatan Pandaan, Sudan, Kecamatan Wonorejo dan jalan Kartini atau depan rumah makan IBC Pandaan.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat memberikan keterangan pers (foto: Andi)

Petugas kepolisian menggiatkan Patroli selama Ramadan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalanan, termasuk balap liar yang meresahkan.

“Karena banyak yang menggelarnya malam hari bahkan dini hari. Sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dari keresahan itulah, petugas bersikap. Sejumlah aksi balap liar diobrak. Hasilnya, 116 motor protolan diamankan.

Baca Juga:  Ratusan APK Langgar Aturan Dicopot Banwaslu dan Satpol PP

“Selain tidak dilengkapi standar kendaraan, juga tidak ada surat-surat lengkap yang dibawa,” sambungnya.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat memberikan keterangan pers (foto: Andi)

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra menguraikan, motor-motor yang disita, tidak bisa serta merta diambil dalam waktu dekat. Pemilik motor baru bisa mengambilnya, setelah lebaran.

Dengan catatan, harus membawa kelengkapan kendaraan. Baik surat-surat ataupun standar kendaraan yang ada. (Andi / Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *