Satu Parpol di Kota Kediri Tidak Punya Bacaleg

KEDIRI, mediabrantas.id – Setelah batas waktu pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) atau Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legislatif) untuk Pemilu 2024, tercatat ada 17 papol (partai politik) yang telah mendaftarkan ke Kantor KPU Kota Kediri, di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 32 Kota Kediri, sedangkan satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, dikonfirmasi mengatakan, satu parpol yang tidak mendaftarkan BCAD itu adalah Partai Buruh, karena memang tidak memiliki kepengurusan di daerah Kota Kediri.

“Untuk parpol yang tidak memiliki BCAD, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 nanti juga tetap dapat mengikuti pemungutan suara, namun hanya dicantumkan tanda gambar partainya saja. Sedangkan untuk kolom caleg pada surat suara nantinya kosong,” katanya.

Pusporini Endah Palupi, Ketua KPU Kota Kediri saat diwawancarai awak media (foto: Zainal)

Lebih lanjut Pusporini Endah Palupi mengatakan, untuk 17 Partai Politik di Kota Kediri yang telah menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD dari tiga daerah pemilihan tersebut akan dilakukan rekap dan verivikasi dokumen adminstrasi mulai 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Baca Juga:  Antox NasDem Kembali Peroleh Suara Terbanyak

“Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi tersebut, akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 24 Juni 2023 sampai dengan 25 Juni 2023. Selanjutnya partai politik akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan dokumen administrasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 dan menyerahkan kepada KPU Kota Kediri pada tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023,” terangnya.

Pusporini Endah Palupi juga menjelaskan, untuk rekap bakal calon di KPU ini akan selesai pada hari Selasa, 16 Mei 2023, karena masih ada satu partai politik yang terkendala saat melakukan resgistrasi di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), yaitu Partai Gelora yang mendaftar di saat menjelang penutupan pendaftaran.

“Partai Gelora melakukan pendaftaran offline di KPU Kota Kedirim tetapi dalam proses silon masih ada kendala, jadi kami tunggu pada hari ini (15/5/2023) hingga pukul 24. 00 WIB”, paparnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *