Pemuda Pemerhati Anggaran Soroti Pembangunan Tower Desa

SAMPANG, mediabrantas.id – Banyaknya tower desa yang tidak berfungsi, membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang kembali menuai sorotan. Kali ini Pemuda Pemerhati Anggaran (PPA) menilai DPMD seakan lepas tanggung jawab atas inisiasinya dalam Pembangunan Tower Desa tanpa langkah konkret atau hasil yang jelas kepada Program Desa Digital tersebut.

Menurut Perwakilan Pemuda Pemerhati Anggaran (PPA), Subaidi, sekitar 80 persen lebih tower dari 180 desa se Kabupaten Sampang diduga mangkrak tanpa fungsi dan tidak jelas akan diapakan. Sedangkan DPMD Sampang sekaan tak peduli akan nasib dari Pembangunan Tower Desa itu.

“Yang mempertemukan semua desa dengan vendor hingga akhirnya desa harus mengeluarkan anggaran Rp. 60 juta untuk membangun tower itu DPMD, masak saat ini tidak ada kejelasan. Padahal desa adalah bawahan DPMD, apa mungkin ada permainan di dalamnya,” ungkapnya, Senin (05/06/2023).

Baca Juga:  Dua Bulan Terkahir, 114 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sampang

Dikatakannya, harusnya DPMD atas nama desa lebih tegas kepada vendor dimaksud jika memang sudah tidak sanggup melakukan langkah yang jelas, bahkan bisa melakukan putus kontrak dan mencarikan vendor lain.

“Jangan lagi ada tipu daya dilakukan pada semua desa di Sampang dengan meminta menganggarkan alat penguat, kemudian dimanfaatkan oleh oknum vendor tak bermodal. Putus saja jika tidak sanggup memfasilitasi,” jelasnya.

Ia menilai, jika memang serius, harusnya banyak vendor yang mau berinvestasi kepada desa tanpa mengeluarkan anggaran, cukup dengan membayar kewajiban, tanpa beban membangun atau membeli alat dan semacamnya.

“Ini kok sepertinya desa harus memfasilitasi vendor yang harusnya menanam investasi untuk keuntungannya, lucu jika desa diminta membeli alat untuk kepentingan usaha si vendor,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Drs. R. Chalilurachman, M.Si, mengaku perlu adanya alat penguat untuk memperkuat aliran sinyal ke desa terkait. Sementara desa untuk saat ini tidak bisa menganggarkan.

Baca Juga:  Kreasi Masyarakat Kecamatan Sukorejo untuk HUT Bangsa Indonesia

“Berdasarkan penjelasan pihak vendor, butuh alat penguat untuk memperkuat aliran sinyal internet desa, sementara anggarannya desa tidak ada,” ucapnya.

Disinggung mengenai langkah ke depan terhadap nasib desa digital, orang nomor satu di lingkungan DPMD Sampang itu mengaku akan melakukan rapat dengan seluruh camat dan akan membahas mengenai internet desa.

“Sejauh ini ada 30 desa yang masih berjalan, selebihnya pihaknya vendor tidak melarang bilamana akan berkerjasama dengan vendor lain,” jelasnya.

Ditanya apakah DPMD lepas tangan dengan nasib internet desa, Cholil, sapaan akrab Kadis DPMD itu mengaku telah berkali kali berusaha menyelesaikan masalah tersebut, bahkan sejak pertama kali menjabat sebagai kepala dinas.

“Ini catatan saya, sejak pertama saya disini sudah menjadi atensi, kami telah berusaha semaksimal mungkin dan pasti akan kami bahas kembali di rapat,” paparnya.

Baca Juga:  Warga Nahdliyin Samaran Ikuti Laitul Ijtima'

Disisi lain, salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku jika perbaikan sudah sering dilakukan agar internet desa bisa dimanfaatkan, namun entah mengapa ketika petugasnya pulang, sinyalnya pun juga kembali lemot.

“Kalau mau normal, sekarang kami diminta untuk menambah alat, padahal di sini kami sebenarnya adalah penerima manfaat. Jika kami pihak desa yang harus berusaha untuk membuat sinyal internet desa normal, bagaimana dengan peran vendor, masak iya hanya mau nagih bulanan saja,” sesalnya.

Dirinya juga mempertanyakan kenapa dahulu tidak menggunakan sambungan internet biasa, bukan harus membangun tower seperti sekarang ini.

“Di saat lemot, kami yang berusaha. Ketika normal, mereka yang diuntungkan. Lalu DPMD kemana ? Kalau tahu akan seperti ini, kenapa dulu tidak pakai sambungan internet yang biasa saja, sehingga tanpa harus membangun tower,” katanya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *