Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

MADIUN, mediabrantas.id – Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022 dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun, di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis, 13 Juli 2023.

Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H.Fery Sudarsono (foto: Sugeng)

Pimpinan rapat paripurna , H.Fery Sudarsono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 194 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan pasal 19 ayat (6) huruf a, angka 6, peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022, tentang tata tertib DPRD Kabupaten Madiun.

“Bahwa Badan Anggaran DPRD, bersama Tim Anggaran Daerah (TPAD), melakukan pembahasan subtansi materi rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pada tanggal 5 Juni 2023, badan anggaran telah melakukan pembahasan, dengan mengacu pada LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Serra hasil rapat dengar pendapat komisi dengan mitra kerja,” kata Fery Sudarsono, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga:  Awas ! Pelanggar Prokes Langsung Diterapkan Sidang di Tempat

Dalam rapat paripurna tesebut, Lely Hardyarini, selaku pelapor badan anggaran DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan laporan sebagai berikut. A). Anggaran pendapatan direncanakan sebesar, 1 trilyun 925 milyar 38 juta 562 ribu 315 rupiah, dapat terealisasi sebesar, 2 trilyun 7 milyar 57 juta 652 ribu 785 rupiah 10 sen, atau tercapai sebesar 104,26 persen. B). Anggaran belanja direncanakan sebesar, 2 trilyun 196 milyar 806 juta 712 ribu 721 rupiah, terealisasi sebesar, 2 trilyun 59 milyar 524 juta 737 ribu 418 rupiah 60 sen, atau tercapai 93,75 persen.

“C). Pembiayaan daerah, 1.direncanakan sebesar : 298 milyar 268 juta 150 ribu 406 rupiah, direalisasikan sebesar : 298 milyar 305 juta 50 ribu 405 rupiah 73 sen, atau tercapai sebesar : 100,01 %, (2).pengeluaran pembiayaan, direncanakan pembiayaan : 26 milyar 500 juta rupiah, terealisasi sebesar : 26 milyar 500 juta rupiah, atau tercapai : 100,00 % ,” terang Lely Hardyarini.

Baca Juga:  DPRD Kabupten Blitar Adakan Paripurna Secara Virtual
Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami menandatangani dengan disaksikan DPRD (foto: Sugeng)

Sementara itu, Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami mengatakan, atas nama pemerintah saya ucapkan selamat dan sukses kepada saudara Sutrisno dan Ibu Mujiati atas dilantiknya hari ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Madiun, semoga menjalankan tugasnya selalu dibimbing Alloh SWT, dan cepat beradaptasi, juga mudah-mudahan menambah kekuatan legeslatif sehingga mampu memberikan terbaik Kabupaten Madiun.

“Rapat Dewan yang sangat saya hormati, pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022, telah kita selesaikan sesuai jadwal telah ditetapkan, ada beberapa hal kita sikapi bersama, 1). Pengalokasian silfa di perubahan APBD tahun anggaran 2023, (2). Percepatan penyelesaian pajak daerah, 3).rencana aksi untuk memenuhi syarat DID dan DAU anggaran tahun 2024-2025. (4). Kita lanjut dana bergulir dan tahun-tahun sebelumnya, 5) percepatan ketertiban SPPT PBB desa,” ujar Ahmad Dawami.

Baca Juga:  Polres Madiun Apel Pengamanan 1 Suro

Rapat dihadiri, Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Sekda Madiun, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, OPD, Direktur BUMD dan RSUD,Camat se- Kabupaten Madiun. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *