Lapas 1 Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

MADIUN, mediabrantas.id – Lapas Kelas I Madiun terus berupaya menjaga lingkungannya tetap bersih dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Untuk itu, razia dilakukan secara rutin dan mendadak. Tak hanya itu, barang bukti yang disita petugas pun dimusnahkan sebagai komitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih.

Barang bukti hasil razia dibakar (foto: Sugeng)

Hal ini seperti yang dilakukan oleh jajaran Lapas Kelas I Madiun pada Kamis (10/8/2023). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sidak kamar hunian warga binaan setempat yang dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) periode Februari-Juli 2023.

“Selama itu, kami melakukan penggeledahan sebanyak 24 kali, yang menyasar seluruh kamar hunian yang ada di Lapas Kelas I Madiun,” ujar Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta.

Dari penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan puluhan barang terlarang. Mulai dari handphone, charger, senjata tajam rakitan, kabel data, kipas angin ilegal, hingga kabel ekstensi.

Baca Juga:  JPU Hadirkan Saksi Ahli Dalam Perkara GSG Ringinanom

“Ini bentuk komitmen kami, bahwa tidak ada pembiaran, barang-barang terlarang yang ada kami rampas dan hancurkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo juga turut hadir menyaksikan prosesi pemusnahan barang bukti. Teguh mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajarannya. Agar tetap semangat dalam mewujudkan kunci Pemasyarakatan Maju.

“Ini bentuk komitmen kami agar lapas bebas narkoba dan handphone. Saya minta seluruh lapas di Jawa Timur setidaknya menggelar razia 8 kali dalam sebulan,” tegasnya.

Dia berharap, jajarannya tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi. Serta, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

“Kami tegas. Jika ada keterlibatan oknum di lapas tentu akan kami tindak,” tandasnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *