Wakil Ketua DPRD Junedi Malik Berharap Profesionalitas ASN Harus Terus Ditingkatkan

MOJOKERTO, mediabrantas.id

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto H.Junaedi Malik SE yang akrab disapa Gus Joened ini sangat berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto agar menjunjung tinggi sikap Profesionalme dalam melakukan kebijakan sehingga menghasilkan karya nyata untuk masyarakat.

Sedangkan canangan prioritas terkait peningkatan kualitas profesionalitas ASN bisa ditempuh melalui penerapan sistem merid, hal itu memang penting karena tidak ada pembangunan berhasil tanpa kinerja ASN yang ber kualitas,terintegrasi dengan integritas komitmen yang yg kuat. ” Peningkatan sistem merid ini terkait tuntutan kinerja ASN, tapi jangan lupa nanti saat kita bahas sektor belanja pasti kita akan merencanakan belanja pegawai, Pemkot Mojokerto harus nya Tidak hanya menuntut meningkat nya kinerja ASN di optimalkan, tapi dalam postur belanja pegawai jangan lupa hak hak aparatur dan pegawai wajib di perhatikan kepastian nya oleh Pemkot Mojokerto” ucap Gus Joened Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto kepada media ini di sela sela acara Pelantikan Pengatar Antar Waktu ( PAW ) Silvi yang menggantikan Rezky Pancasilawan di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Sabtu malam ( 26 / 08 / 2023 ).

Baca Juga:  DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi Fraksi

Menurut Gus Joened, baik gaji, tunjangan dan honor- honor yang melekat yang merupakan hak nya pegawai sesuai ketentuan aturan yang ada harus ada kejelasan anggaran dan kepastian hukum, benar benar hak pegawai tersebut bisa terpenuhi dalam satu tahun anggaran secara utuh dan memadai dan terealisasi dengan baik sesuai dg target waktu dan besaran nilai hak hak nya secara ideal. ” Karena informasi yang kami terima hak hak pegawai tersebut misalnya tunjangan dan honor -honor indikasinya berjalan terkesan kurang jelas teknisnya, baik mekanisme nya kelihatan kurang di pahami pegawai ,indikator indek perhitungan nya dan pagu indikatif kepastian anggaran nya di tahun berjalan ini seolah indikasi yang kita dengar kurang memadai , ‘ lanjut pria yang juga Ketua DPC PKB Kota Mojokerto itu.

Baca Juga:  Tak Terima Dijelek - Jelekan Melalui WhatsApp ( Medsos ), Seorang pengusaha Wanita Laporkan Rekan Bisnis nya Ke Polisi

Dalam perencanaan belanja pegawai saat ini dirinya berharap ada koreksi dan segera ada kejelasan terkait hal -hal teknis yang di rasa membingungkan tersebut , sehingga Kendala hak hak pegawai bisa segera teratasi dan terealisasi dengan baik dan perencanaan belanja pegawai dalam kebijakan tahun 2024 harus lebih baik terencana dengan baik dan terukur pagu indikatif nya sesuai hak hak yg harus di terima pegawai sesuai aturan yang ada. ( Kartono/ Adv )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *