PASURUAN, mediabrantas.id – Merespon perintah Kapolri terkait pelayanan Polri harus bersih dari KKN. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H. S.I.K. M.Si memerintahkan Kasipropam Polres Pasuruan AKP Wiksan, untuk melaksanakan pemantauan langsung terhadap kinerja anggota Polres Pasuruan yang bertugas di fungsi pelayanan kepada masyarakat. Selasa, (12/9/2023).
“Kita melaksanakan perintah Kapolres dengan selalu melaksanakan koordinasi dengan pengemban fungsi pelayanan, serta kami melaksanakan pengawasan langsung dilapangan terhadap kinerja anggota,” ujarnya.
“Kita juga melaksanakan input dari masyarakat yang sedang atau setelah melakukan kegiatan di tempat pelayanan, untuk memastikan pelayanan yang mereka dapat sudah sesuai aturan dan bebas KKN. Seperti yang mereka harapkan selama ini,” jelas AKP Wiksan saat ditanya awak media terkait kegiatan yang dilakukan Anggota Sie Propam.
“Dan kegiatan ini, akan rutin dilaksanakan setiap hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Supali, warga Desa Dayu, Kecamatan Prigen, saat ditanya awak media terkait kegiatan ini menyatakan sangat puas dengan pelayanan yang dilakukan anggota Polri yang berada di Samsat Bangil, karena yang bersangkutan kebetulan melakukan proses balik nama kendaraan di Samsat Bangil.
“Sebagai masyarakat Pasuruan, saya berterima kasih kepada Kapolres Pasuruan yang sudah menghadirkan pelayanan kepada masyarakat bebas KKN,” tuturnya. (Andi/Luqman)