Amankan Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

PASURUAN, mediabrantas.id – Polres Pasuruan menyelenggarakan Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan yang akan diselenggarakan besok tanggal 10 Oktober 2023. Senin (9/10/2023).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin apel ini yang dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, personil Polres Pasuruan dan Polsek jajaran yang terlibat Pengamanan, BKO dari Kompi Brimob 100 Personil (Bondowoso, Malang, dan Banyuwangi), BKO dari Polresta Probolinggo 38 Personil, dan BKO dari Polres Probolinggo 38 Personil.

Dalam amanatnya saat apel, Kapolres Pasuruan memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh pasukan pengamanan. Instruksi ini mencakup tugas-tugas pengamanan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara Pilkades.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Bersama PT. Indofood Laksanakan Percepatan Vaksinasi Booster

Apel Pergeseran Pasukan ini juga menjadi kesempatan untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkades. Pasukan diperiksa dan diberikan penekanan pentingnya disiplin, profesionalisme, dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan.

Giat Apel PILKADES serentak di wilayah hukum polres Pasuruan (foto:Andik)

“Dengan adanya Apel Pergeseran Pasukan ini, diharapkan setiap personel memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai pengaman Pilkades. Hal ini akan membantu menjaga kotak suara yang aman, adil, dan demokratis dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan,” jelas Kapolres.

AKBP Bayu menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang menyelenggarakan Pilkades sejumlah 31(tiga puluh satu) Desa dari 13(tiga belas) Kecamatan, dan ada 5(lima) sampai dengan 7(tujuh) Kecamatan yang memiliki kategori “Rawan”.

“Jangan Underestimate (meremehkan) dalam situasi yang terlihat landai atau nampak aman saat jadwal Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2023 dimulai pukul 07.00 wib sampai selesai, karena bisa saja kericuhan timbul setelahnya akibat konflik antar sesama Pencoblos,” tegasnya. (Andik/Luqman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *